Pengerjaan Proyek Abaikan Penggunaan APD
BANGLI, NusaBali
Pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di SDN 1 Sulahan Kecamatan Susut, Bangli.
Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan, dan keamanan (K3). Mereka bekerja tidak pakai masker, juga mengabaikan standar K3 yakni tidak pakai sepatu boot dan helm. Saat ini pengerjaan pasang rangka atas bangunan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gde Wirajaya saat dikonfirmasi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pengawas kegiatan. Wirajaya mengaku sudah mewanti wanti agar rekanan bekerja sesuai aturan, salah satunya K3. "Kami akan segera turun mengecek, jika ada pelanggaran, akan kami tegur," ungkap Wirajaya, Rabu (22/9). Menurut Wirajaya, untuk pengadaan K3 sudah diatur dalam kontrak kerja sehingga rekanan wajib memfasilitasi alat keselamatan kerja.
Wirajaya mengungkapkan, ada 29 kegiatan fisik yang digarap saat ini menggunakan Dana Alokasi Khusus. Salah satunya, kegiatan fisik yakni rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Sulahan dengan nilai kontrak Rp 1.231.452.432. *esa
Komentar