78 Hotel Daftar Jadi Tempat Karantina
Harus CHSE dan tak boleh terima tamu selain tamu untuk karantina
DENPASAR, NusaBali
Puluhan hotel siap beroperasi sebagai hotel tempat karantina untuk persiapan open border pariwisata Bali. Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali mengungkapkan hingga Rabu(22/9) sebanyak 78 hotel yang mendaftar. Pendaftaran dilakukan sejak pekan lalu dan diperpanjang hingga Kamis(23/9).
Ada kemungkinan jumlah hotel yang mendaftar ingin menjadi tempat karantina bertambah. Direktur Eksekutif PHRI Bali Ida Bagus Purwa Sidemen menyatakan hotel yang mendaftar disyaratkan minimal sudah sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau disingkat CHSE.
"Setelah lengkap nanti akan disubmit ke Satgas Covid-19 di BPPD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Bali, " ujar Gus Purwa sapaan Ida Bagus Purwa Sidemen.
Pengiriman ke Satgas Covid, karena Satgas tersebut bersama stakeholder lain, Dinas Kesehatan, Diparda, KKP(Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan stakeholder terkait yang menetapkan hotel yang bisa sebagai hotel karantina.
Hotel yang menjadi tempat karantina, kata Gus Purwa, tidak boleh menerima tamu selain tamu atau wisman untuk karantina.
"Karenanya hotel yang sudah mendapat bookingan sebelumnya tentu memilih tidak mendaftar," ungkap Gus Purwa.
PHRI sendiri berusaha memaksimalkan agar hotel-hotel anggotanya bisa segera beroperasi. Setidaknya menjadi hotel karantina tentu bagus.
"Selain mendukung program Pemerintah secara otomatis baik untuk hotel itu sendiri," kata praktisi asal Klungkung ini. Lambat laun diharapkan tamu akan banyak yang berkunjung.
Kalau program hotel karantina berjalan dengan baik tentu citra Bali di luar juga bagus. "Artinya Bali sudah siap dengan program ini (karantina) termasuk bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita sudah siap dengan SOP dan koordinasi antara stakeholder dan Pemerintah," ujarnya.
Gus Purwa mengelak merinci nama-nama hotel maupun alamat hotel-hotel yang mendaftar. Dia beralasan tidak etis menyebut nama hotel yang baru hanya mendaftar. Yang jelas PHRI Bali telah melakukan pemberitahuan, bersurat kepada anggota PHRI perihal hotel karantina itu.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata(Kadiparda) I Putu Astawa menyatakan setelah data hotel dikumpulkan, PHRI akan menyerahkan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPPD) sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19. *k17
Ada kemungkinan jumlah hotel yang mendaftar ingin menjadi tempat karantina bertambah. Direktur Eksekutif PHRI Bali Ida Bagus Purwa Sidemen menyatakan hotel yang mendaftar disyaratkan minimal sudah sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau disingkat CHSE.
"Setelah lengkap nanti akan disubmit ke Satgas Covid-19 di BPPD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Bali, " ujar Gus Purwa sapaan Ida Bagus Purwa Sidemen.
Pengiriman ke Satgas Covid, karena Satgas tersebut bersama stakeholder lain, Dinas Kesehatan, Diparda, KKP(Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan stakeholder terkait yang menetapkan hotel yang bisa sebagai hotel karantina.
Hotel yang menjadi tempat karantina, kata Gus Purwa, tidak boleh menerima tamu selain tamu atau wisman untuk karantina.
"Karenanya hotel yang sudah mendapat bookingan sebelumnya tentu memilih tidak mendaftar," ungkap Gus Purwa.
PHRI sendiri berusaha memaksimalkan agar hotel-hotel anggotanya bisa segera beroperasi. Setidaknya menjadi hotel karantina tentu bagus.
"Selain mendukung program Pemerintah secara otomatis baik untuk hotel itu sendiri," kata praktisi asal Klungkung ini. Lambat laun diharapkan tamu akan banyak yang berkunjung.
Kalau program hotel karantina berjalan dengan baik tentu citra Bali di luar juga bagus. "Artinya Bali sudah siap dengan program ini (karantina) termasuk bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita sudah siap dengan SOP dan koordinasi antara stakeholder dan Pemerintah," ujarnya.
Gus Purwa mengelak merinci nama-nama hotel maupun alamat hotel-hotel yang mendaftar. Dia beralasan tidak etis menyebut nama hotel yang baru hanya mendaftar. Yang jelas PHRI Bali telah melakukan pemberitahuan, bersurat kepada anggota PHRI perihal hotel karantina itu.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata(Kadiparda) I Putu Astawa menyatakan setelah data hotel dikumpulkan, PHRI akan menyerahkan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPPD) sekaligus Sekretaris Satgas Covid-19. *k17
Komentar