Jalan Lingkar Selatan Terganjal Pembebasan Lahan
MANGUPURA, NusaBali
Jalan Lingkar Selatan yang dirancang oleh Pemkab Badung, menghadapi tantangan dalam pembebasan lahan.
Terlebih kondisi keuangan Badung saat ini anjlok akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Kamis (23/9), mengatakan rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan sudah berada pada tahap Final Business Case (FBC). Untuk pembebasan lahan, diakui memang masih belum, khususnya pada Segmen II. “Kira-kira kalau hitungan dananya itu sekitar Rp 500 miliar. Untuk yang Segmen I sudah semua dibebaskan, Segmen II yang belum sama sekali. Juga nanti Segmen IV, tapi itu belakangan,” ucapnya sembari menuturkan bahwa Jalan Lingkar Selatan sesungguhnya dibagi ke dalam 4 Segmen, yakni Segmen I sampai IV.
“Untuk prioritas itu Segmen II, karena sama sekali belum ada jalan. Kalau Segmen III sudah jalan nasional dan jalan kabupaten, itu nanti ada pelebaran. Kemudian Segmen IV, nanti pelebarannya akan lebih banyak, karena jalannya masih sempit,” jelas Surya Suamba.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, mengatakan proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan dipastikan sedang berproses. Namun, katanya, situasi pandemi membuat kondisi fiskal menjadi cukup berat dalam hal pembebasan lahan. “Terus terang mohon maaf, dengan kondisi pandemi Covid-19, kondisi fiskal kita cukup berat. Salah satu yang menjadi kendala kita adalah pada posisi pembebasan lahan,” kata Adi Arnawa belum lama ini.
“Ketika kita masuk dalam rangka proyek Jalan Lingkar ini, walaupun dengan memakai sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), tapi tetap tanah itu harus menjadi aset Pemerintah Kabupaten Badung. Ini yang menjadi persoalan baru buat kita,” kata Adi Arnawa lagi.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu berharap agar kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, sehingga ke depan, wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat bisa berdatangan dan memberikan implikasi positif terhadap perkembangan pendapatan daerah. “Dengan demikian, apa yang menjadi persoalan masalah pengadaan lahan ini bisa teratasi. Harapan kami dan masyarakat di Kuta Selatan, pembangunan Jalan Lingkar Selatan bisa segera terwujud,” ucap Adi Arnawa.
Lebih lanjut dikatakan, jika dilihat secara time schedule, proyek Jalan Lingkar Selatan sudah harus memasuki masa tender pada tahun 2022 mendatang. Terkait dengan itu, lanjut Adi Arnawa, maka masih menjadi dilema soal rencana mana yang akan didorong terlebih dahulu, apakah pembangunan Jalan Lingkar Selatan atau penataan pantai yang juga sudah direncanakan. “Mudah-mudahan seiring kita berbenah, ini akan memberikan kontribusi peningkatan pendapatan dari sektor retribusi, sehingga setidaknya akan membuat kondisi kapasitas fiskal kita akan menguat,” kata Adi Arnawa. *dar
1
Komentar