3 Tempat Wisata di Bali akan Dibuka
Pakai PedulilLindungi, destinasi wisata ikut ujicoba tahap kedua yang boleh buka
BANDUNG, NusaBali
Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) kembali mengajukan 20 destinasi wisata untuk uji coba dibuka tahap kedua. Destinasi di Pulau Bali ikut diajukan untuk ujicoba tahap kedua ini.
Sebelumnya, ada 20 tempat wisata di Pulau Jawa yang diizinkan buka oleh Kemenparekraf. Mereka diharuskan menerapkan aplikasi PeduliLindungi serta aturan ketat lainnya.
"Setelah 20 ini berjalan, dalam minggu minggu ini kita sudah usulkan 20 objek wisata yang bisa dibuka," ujar Sekjen DPP PUTRI Jaya Purnawijaya melalui sambungan telepon, Rabu (22/9).
Untuk tahap kedua, PUTRI mengajukan sejumlah tempat wisata yang berada di Pulau Bali. Pada tahap pertama, wisata di Pulau Bali tidak diikutsertakan karena masih berada di PPKM Level 4.
Jaya menuturkan, syarat untuk uji coba dibuka masih tetap sama seperti pada tahap pertama. Di antaranya harus bersertifikat CHSE, berada di level 3 ke bawah, wisata outdoor serta prokes yang ketat.
"Semua Pulau Jawa dan Bali. Kami ada usulan, kalau tidak salah, dari Bali itu ada tiga tempat," ujarnya seperti dilansir detikcom.
Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan tahap kedua pembukaan wisata akan dilakukan. Diperlukan waktu dari pemerintah melalui Kemenparekraf untuk dapat mengijinkan tempat wisata dapat kembali dibuka.
Selain itu, dalam pembukaan wisata ini melibatkan pula Kemenkes dalam hal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Semoga minggu depan bisa sudah jalan, kita sudah kirim ke Kemenparekraf, kami masih menanti konfirmasi baik Kemenparekraf dan juga Kemenkes terkait QR Code-nya," tutur Jaya.
Sekadar diketahui, pembukaan tahap pertama tempat wisata sudah diterapkan selama dua pekan. Dalam dua pekan tersebut, tutur Jaya, belum nampak terlihat adanya peningkatan wisatawan ke tempat wisata.
Sejumlah aturan yang diterapkan diduga menjadi kendala atau penghambat wisatawan untuk berlibur. Di antaranya, adanya aturan anak 12 tahun belum bisa masuk ke tempat wisata, kesulitan jaringan internet untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Maka dari itu, ia pun berharap di tahap kedua ini, hasilnya dapat lebih bagus. Pasalnya, sejumlah hasil evaluasi di tahap pertama telah didapatkan.
"Harapan untuk tahap kedua ini, yang kita evaluasi di tahap pertama, dari aplikasi dan teknis tadi, bisa lebih melonggar. Sehingga di industri destinasi wisata ini bisa merasakan bahwa gairah untuk bangkit, supaya menutup cost operasional akibat kemarin ditutup," pungkasnya. *
Sebelumnya, ada 20 tempat wisata di Pulau Jawa yang diizinkan buka oleh Kemenparekraf. Mereka diharuskan menerapkan aplikasi PeduliLindungi serta aturan ketat lainnya.
"Setelah 20 ini berjalan, dalam minggu minggu ini kita sudah usulkan 20 objek wisata yang bisa dibuka," ujar Sekjen DPP PUTRI Jaya Purnawijaya melalui sambungan telepon, Rabu (22/9).
Untuk tahap kedua, PUTRI mengajukan sejumlah tempat wisata yang berada di Pulau Bali. Pada tahap pertama, wisata di Pulau Bali tidak diikutsertakan karena masih berada di PPKM Level 4.
Jaya menuturkan, syarat untuk uji coba dibuka masih tetap sama seperti pada tahap pertama. Di antaranya harus bersertifikat CHSE, berada di level 3 ke bawah, wisata outdoor serta prokes yang ketat.
"Semua Pulau Jawa dan Bali. Kami ada usulan, kalau tidak salah, dari Bali itu ada tiga tempat," ujarnya seperti dilansir detikcom.
Sejauh ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan tahap kedua pembukaan wisata akan dilakukan. Diperlukan waktu dari pemerintah melalui Kemenparekraf untuk dapat mengijinkan tempat wisata dapat kembali dibuka.
Selain itu, dalam pembukaan wisata ini melibatkan pula Kemenkes dalam hal penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Semoga minggu depan bisa sudah jalan, kita sudah kirim ke Kemenparekraf, kami masih menanti konfirmasi baik Kemenparekraf dan juga Kemenkes terkait QR Code-nya," tutur Jaya.
Sekadar diketahui, pembukaan tahap pertama tempat wisata sudah diterapkan selama dua pekan. Dalam dua pekan tersebut, tutur Jaya, belum nampak terlihat adanya peningkatan wisatawan ke tempat wisata.
Sejumlah aturan yang diterapkan diduga menjadi kendala atau penghambat wisatawan untuk berlibur. Di antaranya, adanya aturan anak 12 tahun belum bisa masuk ke tempat wisata, kesulitan jaringan internet untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Maka dari itu, ia pun berharap di tahap kedua ini, hasilnya dapat lebih bagus. Pasalnya, sejumlah hasil evaluasi di tahap pertama telah didapatkan.
"Harapan untuk tahap kedua ini, yang kita evaluasi di tahap pertama, dari aplikasi dan teknis tadi, bisa lebih melonggar. Sehingga di industri destinasi wisata ini bisa merasakan bahwa gairah untuk bangkit, supaya menutup cost operasional akibat kemarin ditutup," pungkasnya. *
Komentar