PTM Mulai 1 Oktober, Bus Sekolah Siap Angkut Siswa Lagi
Anggaran di Dishub Minim Cukup Untuk 30 Kali Angkut
DENPASAR, NusaBali
Bus Sekolah yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan mulai beroperasi saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Denpasar ditetapkan mulai 1 September 2021 mendatang.
Bus sekolah ini pun mulai dipersiapkan untuk mengangkut siswa ke sekolah seperti sebelumnya. Namun tahun ini, dana operasional yang dimiliki Dishub untuk bus sekolah ini hanya sampai 30 kali angkut saja.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis Transportasi Darat Dishub Kota Denpasar, I Dewa Ketut Adi Pradnyana, Jumat (24/9). Menurutnya, bus sekolah akan mulai beroperasi berbarengan dengan PTM tanggal 1 September 2021 setelah lama tidak melayani siswa akibat pembelajaran daring.
Namun walau PTM, tidak semua siswa sekolah bersamaan. Sehingga, pihaknya harus mengubah rute kembali. Hal itu dilakukan karena jumlah siswa yang akan sekolah belum semuanya sesuai dengan rute yang sudah ditentukan. "Kemarin kan tercatat jelas rutenya. Tapi sekarang karena PTM terbatas hanya 50 persen. Kami harus mengubah rute lagi," ungkapnya. Menurut Dewa Adi, rute tersebut nantinya diubah sesuai dengan jumlah siswa yang ikut PTM. Sebab, semua siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti PTM.
"Karena mereka tidak diwajibkan jadi pasti ada yang memilih daring. Jadi, teknisnya nanti harus ada dua pernyataan surat persetujuan dari orangtua," jelasnya. Kedua persetujuan tersebut, yakni mereka yang akan mengikuti PTM wajib melampirkan persetujuan orangtua. Dan surat persetujuan untuk anaknya naik bus sekolah. Namun, yang menjadi kendala saat ini dana operasional yang dimiliki sangat minim.
Bahkan, dari hitung-hitungan dana operasional hanya bisa beroperasi mengangkut siswa selama 30 kali di 2021 ini. Sehingga, untuk pengangkutan siswa berikutnya baru bisa dilakukan kembali di tahun anggaran 2022. "Kalau setelah 30 kali selesai, ya kami berhenti dulu melayani siswa. Nah selanjutnya di anggaran induk 2022 baru bisa lagi melayani. Karena 2022 dianggarkan untuk operasional tiga bulan," imbuh Dewa Adi.
Untuk teknis penjemputan masih menunggu daftar dari sekolah jumlah siswa yang mengikuti PTM. Setelah itu, masing-masing sekolah mengajukan ke Disdikpora untuk meminta pelayanan bus sekolah setelah itu Disdikpora koordinasi dengan Dishub. Setelah itu baru bisa menentukan rute kembali. Dishub saat ini memiliki sebanyak 14 bus sekolah yang melayani Kecamatan Denpasar Timur, Kecamatan Denpasar Utara, dan sebagian Kecamatan Denpasar Barat.
Seluruh bus sekolah sudah hampir dua tahun semenjak adanya Covid-19 tidak lagi beroperasi melayani siswa karena pembelajaran digelar secara daring. Selama pandemi ini petugas hanya bisa melakukan perawatan tanpa digunakan untuk kegiatan lainnya. *mis
1
Komentar