ODGJ Ngamuk Bawa Sajam
Tiga tahun lalu, Adi Wiguna juga diamankan Satpol PP karena ngamuk bawa tombak.
TABANAN, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja meringkus I Kadek Adi Wiguna, 28, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/1). Adi Wiguna dibekuk Satpol PP karena mengamuk di ryumahnya. Selain merusak perabotan dapur, pelaku juga bawa senjata tajam (sajam) membuat warga kampung ketakutan.
Informasi di lapangan, sehari sebelum dibekuk Satpol PP, Adi Wiguna sempat mengamuk hancurkan pintu, kaca, dan perabotan dapur. Warga yang ketakutan akhirnya melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan. Laporan itu diteruskan ke Satpol PP Tabanan. Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Tabanan, I Nyoman Darmawita seizin Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, warga Soka Kawan ketakutan karena Adi Wiguna kerap mengamuk bawa sajam. “Kita terjunkan lima personel ke lokasi untuk mengamankan Adi Wiguna,” terang Darmawita.
Darmawita menceritakan, sesampai di rumah Adi Wiguna, bujangan penderita gangguan jiwa itu sudah tenang. Dia juga tidak bawa sajam dan menyambut kedatangan petugas Satpol PP dengan senyuman. Anggota Satpol PP pun membujuk Adi Wiguna dan mau diajak naik mobil patroli. “Kita amankan dia dengan aman karena tidak ada perlawanan,” sebut Darmawita. Adi Wiguna sebelum dinaikkan mobil patroli masih diajak ngobrol dan berbagi rokok.
Berdasarkan keterangan keluarga, Adi Wiguna menderita gangguan jiwa sejak kelas 3 SMP. Bujangan ini berkali-kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Keluarga sudah berusaha mengobati secara niskala maupun medis namum belum tunas sembuh. Sekitar 3 tahun lalu, Adi Wiguna juga pernah diamankan Satpol PP untuk dibawa ke RSJ Bangli. Saat itu Adi Wiguna mengamuk dan bawa tombak. “Waktu kita amankan pertama, dia bawa tombak. Astungkara bisa dibujuk dan dibawa berobat ke RSJ Bangli,” tandas Darmawita. * d
Satuan Polisi Pamong Praja meringkus I Kadek Adi Wiguna, 28, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Banjar Soka Kawan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/1). Adi Wiguna dibekuk Satpol PP karena mengamuk di ryumahnya. Selain merusak perabotan dapur, pelaku juga bawa senjata tajam (sajam) membuat warga kampung ketakutan.
Informasi di lapangan, sehari sebelum dibekuk Satpol PP, Adi Wiguna sempat mengamuk hancurkan pintu, kaca, dan perabotan dapur. Warga yang ketakutan akhirnya melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan. Laporan itu diteruskan ke Satpol PP Tabanan. Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Tabanan, I Nyoman Darmawita seizin Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, warga Soka Kawan ketakutan karena Adi Wiguna kerap mengamuk bawa sajam. “Kita terjunkan lima personel ke lokasi untuk mengamankan Adi Wiguna,” terang Darmawita.
Darmawita menceritakan, sesampai di rumah Adi Wiguna, bujangan penderita gangguan jiwa itu sudah tenang. Dia juga tidak bawa sajam dan menyambut kedatangan petugas Satpol PP dengan senyuman. Anggota Satpol PP pun membujuk Adi Wiguna dan mau diajak naik mobil patroli. “Kita amankan dia dengan aman karena tidak ada perlawanan,” sebut Darmawita. Adi Wiguna sebelum dinaikkan mobil patroli masih diajak ngobrol dan berbagi rokok.
Berdasarkan keterangan keluarga, Adi Wiguna menderita gangguan jiwa sejak kelas 3 SMP. Bujangan ini berkali-kali keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Keluarga sudah berusaha mengobati secara niskala maupun medis namum belum tunas sembuh. Sekitar 3 tahun lalu, Adi Wiguna juga pernah diamankan Satpol PP untuk dibawa ke RSJ Bangli. Saat itu Adi Wiguna mengamuk dan bawa tombak. “Waktu kita amankan pertama, dia bawa tombak. Astungkara bisa dibujuk dan dibawa berobat ke RSJ Bangli,” tandas Darmawita. * d
Komentar