Warga Cek Puluhan Motor Ilegal
46 Motor Tanpa Dokumen Diamankan
Sepeda motor berbagai merk yang diangkut sejumlah truk itu hendak dikirim ke Desa/Kecamatan Waingapu, Sumba Timur NTT.
AMLAPURA, NusaBali
Puluhan warga silih berganti datang ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem untuk mengecek 46 sepeda motor ilegal yang diamankan sejak Senin (20/9) lalu.
Hingga Sabtu (25/9) kemarin, belum ada warga yang mampu menunjukkan dokumen sah, sesuai fisik sepeda motor. Sehingga masih utuh 46 unit sepeda motor masih terparkir di halaman Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.
“Banyak warga yang datang silih berganti, mengecek sepeda motor yang kami amankan, belum ada warga yang mampu menunjukkan dokumen sesuai fisik kendaraan itu, baik STNK maupun BPKB, sesuai kondisi fisik sepeda motor,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana.
Sebanyak 46 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan menjadi tontonan masyarakat sejak Senin (20/9). Sebagian diparkir di halaman depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dan sebagian di pinggir jalan depan Mapolsek.
Sepeda motor berbagai merk yang diamankan itu, tanpa STNK atau BPKB. Sepeda motor ilegal yang diamankan berasal dari 8 truk dari 14 truk yang diperiksa selama 20-23 September, yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai ke Desa/Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.
“Mulanya memeriksa 14 truk, tetapi 6 truk yang memuat sepeda motor, semuanya dilengkapi dokumen. Sedangkan 8 truk yang angkut sepeda motor, sebanyak 46 sepeda motor tanpa dokumen,” tambah mantan Kapolsek Kubu dan Kasatlantas Polres Karangasem ini.
Disebutkan, pemeriksaan truk Senin (20/9) nopol AA 1332 NK sopir Samuel Dairo memuat 21 sepeda motor, 3 tanpa dokumen BPKB. Truk DK 8536 SW sopir Lorensius Baru angkut 22 sepeda motor, 5 sepeda motor tanpa STNK.
Sedangkan pemeriksaan dilakukan, Selasa (21/9), menyasar truk DK 8102 TC sopir Gerson Gheru Kakak memuat 33 sepeda motor ditemukan 1 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, truk DK 6169 PU sopir Adonia Domu Katehu memuat 26 sepeda motor, 6 sepeda motor tanpa BPKB dan 1 sepeda motor tanpa STNK.
Pemeriksaan Rabu (22/9) truk H 1863 AB sopir Yosius Hendrayanto Zogwa memuat 35 sepeda motor hanya 1 sepeda motor antara fisik kendaraan dengan yang tertera di STNK tidak cocok. Pemeriksaan berikutnya di hari yang sama, menyasar truk DK 8079 HP sopir Bernadus Ramona memuat 39 sepeda motor, ditemukan 14 sepeda motor tanpa STNK dan 2 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, terakhir, Kamis (23/9) memeriksa truk DK 9339 PM sopir Abner Ara Ndelu memuat 36 sepeda motor, ditemukan 8 sepeda motor tanpa BPKB dan 2 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, jadi total yang diamankan 46 sepeda motor tanpan dokumen.
“Bagi warga yang mampu menunjukkan dokumen sah, sesuai fisik kendaraan, maka kendaraan bisa diambil. Sampai saat ini masih nihil, belum ada warga menunjukkan dokumen sah,” tambahnya.
Kompol Made Suadnyana mengatakan, mulanya ada informasi, jika truk-truk hendak menyeberang ke Desa/Kecamatan Waingapu, dicurigai memuat sepeda motor ilegal. Atas dasar laporan itulah difokuskan, memeriksa truk-truk yang hendak melakukan perjalanan ke Desa/Kecamatan Waingapu. *k16
Hingga Sabtu (25/9) kemarin, belum ada warga yang mampu menunjukkan dokumen sah, sesuai fisik sepeda motor. Sehingga masih utuh 46 unit sepeda motor masih terparkir di halaman Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.
“Banyak warga yang datang silih berganti, mengecek sepeda motor yang kami amankan, belum ada warga yang mampu menunjukkan dokumen sesuai fisik kendaraan itu, baik STNK maupun BPKB, sesuai kondisi fisik sepeda motor,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol Made Suadnyana.
Sebanyak 46 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan menjadi tontonan masyarakat sejak Senin (20/9). Sebagian diparkir di halaman depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, dan sebagian di pinggir jalan depan Mapolsek.
Sepeda motor berbagai merk yang diamankan itu, tanpa STNK atau BPKB. Sepeda motor ilegal yang diamankan berasal dari 8 truk dari 14 truk yang diperiksa selama 20-23 September, yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai ke Desa/Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.
“Mulanya memeriksa 14 truk, tetapi 6 truk yang memuat sepeda motor, semuanya dilengkapi dokumen. Sedangkan 8 truk yang angkut sepeda motor, sebanyak 46 sepeda motor tanpa dokumen,” tambah mantan Kapolsek Kubu dan Kasatlantas Polres Karangasem ini.
Disebutkan, pemeriksaan truk Senin (20/9) nopol AA 1332 NK sopir Samuel Dairo memuat 21 sepeda motor, 3 tanpa dokumen BPKB. Truk DK 8536 SW sopir Lorensius Baru angkut 22 sepeda motor, 5 sepeda motor tanpa STNK.
Sedangkan pemeriksaan dilakukan, Selasa (21/9), menyasar truk DK 8102 TC sopir Gerson Gheru Kakak memuat 33 sepeda motor ditemukan 1 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, truk DK 6169 PU sopir Adonia Domu Katehu memuat 26 sepeda motor, 6 sepeda motor tanpa BPKB dan 1 sepeda motor tanpa STNK.
Pemeriksaan Rabu (22/9) truk H 1863 AB sopir Yosius Hendrayanto Zogwa memuat 35 sepeda motor hanya 1 sepeda motor antara fisik kendaraan dengan yang tertera di STNK tidak cocok. Pemeriksaan berikutnya di hari yang sama, menyasar truk DK 8079 HP sopir Bernadus Ramona memuat 39 sepeda motor, ditemukan 14 sepeda motor tanpa STNK dan 2 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, terakhir, Kamis (23/9) memeriksa truk DK 9339 PM sopir Abner Ara Ndelu memuat 36 sepeda motor, ditemukan 8 sepeda motor tanpa BPKB dan 2 sepeda motor tanpa STNK dan BPKB, jadi total yang diamankan 46 sepeda motor tanpan dokumen.
“Bagi warga yang mampu menunjukkan dokumen sah, sesuai fisik kendaraan, maka kendaraan bisa diambil. Sampai saat ini masih nihil, belum ada warga menunjukkan dokumen sah,” tambahnya.
Kompol Made Suadnyana mengatakan, mulanya ada informasi, jika truk-truk hendak menyeberang ke Desa/Kecamatan Waingapu, dicurigai memuat sepeda motor ilegal. Atas dasar laporan itulah difokuskan, memeriksa truk-truk yang hendak melakukan perjalanan ke Desa/Kecamatan Waingapu. *k16
Komentar