Mulai 1 Maret, Lalin di Kawasan Kuta Berubah
Selama bulan Februari, yakni masa sosialisasi perubahan arus lalu lintas di Kuta, 50 personel gabungan berjaga-jaga di titik yang mengalami perubahan jalur.
DENPASAR, NusaBali
Untuk mengurai kemacetan di kawasan Kuta dan Legian, kepolisian dari Satuan Lalulintas (Sat-Lantas) Polresta Denpasar mengubah alur lalu lintas di sejumlah titik. Rencananya, pemberlakuan perubahan arus lalin ini dimulai pada 1 Maret mendatang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kasat Lantas Kompol Hery Supriawan, menjelaskan, volume kendaraan akhir-akhir ini terjadi peningkatan yang sangat pesat, sehingga dampak peningkatan tersebut menimbulkan kemacetan khususnya di wilayah Kuta dan sekitarnya. Bahkan, banyak wisatawan dan warga yang mengeluh perihal kemacetan yang kian parah di kawasan wisata tersebut.
Menyikapi hal itu, Satuan Lalulintas melakukan rekayasa alias perubahan arus lalu lintas. Rekayasa tersebut sudah melalui pertimbangan dan dibahas dalam rapat yang melibatkan Dishub, Bandesa Adat Kuta, dan instansi terkait lainnya. “Bahkan rapat koordinasi sudah dilakukan tiga kali. Setelah membaca, mempelajari hingga memetakan, akhirnya diputuskan untuk melakukan perubahan arus lalu lintas,” jelasnya saat memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/1) siang.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut disepakati oleh semua pihak dan dibagi dalam tiga tahapan, yakni, sosialiasi, uji coba, dan pemberlakuan. Dirinci Kapolres Hadi, sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya sudah dimulai per 17 Januari hingga 31 Januari mendatang. Nah, masa uji coba berlangsung 1 Februari hingga akhir Februari. Setelah itu, perubahan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai 1 Maret mendatang. “Tentunya, sosialisasi terus digencarkan oleh kami, baik itu melalui media maupun secara langsung di titik yang diubah. Selain itu, sudah barang tentu juga, kepolisian melakukan evaluasi sejak uji coba hingga pemberlakuan nanti. Ya, kalau bisa seminggu sekali kami evalauasi. Ini semua terkait temuan di lapangan,” paparnya.
Kasat Lantas Kompol Hery Supriawan memaparkan bahwa ada beberapa jalur yang selama ini diberlakukan dua arah, per 1 Februari (masa uji coba) sudah diubah menjadi satu jalur. Yang mendasar dalam perubahan arus lalin tersebut yakni Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta diberlakukan satu arah dari Selatan (Tuban) ke Pantai Kuta (Utara). Apabila dari Jalan Kartika Plaza menuju bandara, pengendara harus keluar di Jalan Singosari – Simpang Kalianget – Simpang Pura Puseh – Simpang Temacun, dan keluar ke Jalan Raya Tuban. Sebaliknya, arus lalu lintas yang juga diubah adalah menuju Jalan Legian (Ground Zero) yang semula masuk dari Patih Jelantik akan diubah yakni melalui Bemo Corner belok kanan dan masuk ke Jalan Legian. Sehingga, akses keluarnya dari Ground Zero, pengendara bergerak ke Utara dan keluar ke Simpang Melasti – Jalan Sriwijaya menuju Jalan Patih Jelantik. “Dua hal ini yang sangat mendasar dalam perubahan arus lalin di seputaran Kuta. Adapun perubahan itu sudah melalui kajian serta menekan hambatan-hambat an yang nantinya akan muncul di kemudian hari,” katanya
Dijelaskannya, akses lain menuju pantai jika melewati Jalan Dewi Sartika, pengendara melewati Simpang Animale hingga ke pantai. Jika dari Jalan Raya Kuta, pengendara melewati Simpang Banjar Temacun – Jalan Blambangan – Jalan Kalianget belok kanan —Pura Puseh belok kiri— Simpang Bemo Cornner – pantai. Sebaliknya, pengendara yang keluar dari Pantai Kuta melintasi traffic light Melasti – Jalan Sriwijaya – Jalan Patih Jelantik.
Untuk masa sosialisasi dan percobaan, ada 50 petugas gabungan stand-by di jalur lalu lintas yang diubah tersebut. Namun, pada masa pemberlakuan per 1 Maret, apabila ada pengendara yang melanggar akan ditindak dengan melakukan tilang. * dar
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kasat Lantas Kompol Hery Supriawan, menjelaskan, volume kendaraan akhir-akhir ini terjadi peningkatan yang sangat pesat, sehingga dampak peningkatan tersebut menimbulkan kemacetan khususnya di wilayah Kuta dan sekitarnya. Bahkan, banyak wisatawan dan warga yang mengeluh perihal kemacetan yang kian parah di kawasan wisata tersebut.
Menyikapi hal itu, Satuan Lalulintas melakukan rekayasa alias perubahan arus lalu lintas. Rekayasa tersebut sudah melalui pertimbangan dan dibahas dalam rapat yang melibatkan Dishub, Bandesa Adat Kuta, dan instansi terkait lainnya. “Bahkan rapat koordinasi sudah dilakukan tiga kali. Setelah membaca, mempelajari hingga memetakan, akhirnya diputuskan untuk melakukan perubahan arus lalu lintas,” jelasnya saat memberikan keterangan di Mapolresta Denpasar, Rabu (18/1) siang.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut disepakati oleh semua pihak dan dibagi dalam tiga tahapan, yakni, sosialiasi, uji coba, dan pemberlakuan. Dirinci Kapolres Hadi, sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya sudah dimulai per 17 Januari hingga 31 Januari mendatang. Nah, masa uji coba berlangsung 1 Februari hingga akhir Februari. Setelah itu, perubahan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai 1 Maret mendatang. “Tentunya, sosialisasi terus digencarkan oleh kami, baik itu melalui media maupun secara langsung di titik yang diubah. Selain itu, sudah barang tentu juga, kepolisian melakukan evaluasi sejak uji coba hingga pemberlakuan nanti. Ya, kalau bisa seminggu sekali kami evalauasi. Ini semua terkait temuan di lapangan,” paparnya.
Kasat Lantas Kompol Hery Supriawan memaparkan bahwa ada beberapa jalur yang selama ini diberlakukan dua arah, per 1 Februari (masa uji coba) sudah diubah menjadi satu jalur. Yang mendasar dalam perubahan arus lalin tersebut yakni Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta diberlakukan satu arah dari Selatan (Tuban) ke Pantai Kuta (Utara). Apabila dari Jalan Kartika Plaza menuju bandara, pengendara harus keluar di Jalan Singosari – Simpang Kalianget – Simpang Pura Puseh – Simpang Temacun, dan keluar ke Jalan Raya Tuban. Sebaliknya, arus lalu lintas yang juga diubah adalah menuju Jalan Legian (Ground Zero) yang semula masuk dari Patih Jelantik akan diubah yakni melalui Bemo Corner belok kanan dan masuk ke Jalan Legian. Sehingga, akses keluarnya dari Ground Zero, pengendara bergerak ke Utara dan keluar ke Simpang Melasti – Jalan Sriwijaya menuju Jalan Patih Jelantik. “Dua hal ini yang sangat mendasar dalam perubahan arus lalin di seputaran Kuta. Adapun perubahan itu sudah melalui kajian serta menekan hambatan-hambat an yang nantinya akan muncul di kemudian hari,” katanya
Dijelaskannya, akses lain menuju pantai jika melewati Jalan Dewi Sartika, pengendara melewati Simpang Animale hingga ke pantai. Jika dari Jalan Raya Kuta, pengendara melewati Simpang Banjar Temacun – Jalan Blambangan – Jalan Kalianget belok kanan —Pura Puseh belok kiri— Simpang Bemo Cornner – pantai. Sebaliknya, pengendara yang keluar dari Pantai Kuta melintasi traffic light Melasti – Jalan Sriwijaya – Jalan Patih Jelantik.
Untuk masa sosialisasi dan percobaan, ada 50 petugas gabungan stand-by di jalur lalu lintas yang diubah tersebut. Namun, pada masa pemberlakuan per 1 Maret, apabila ada pengendara yang melanggar akan ditindak dengan melakukan tilang. * dar
1
Komentar