Pencurian Penutup Gorong-Gorong Libatkan Anak-Anak, KPPAD Ingatkan Tanggung Jawab Orangtua
DENPASAR, NusaBali.com - Miris jika melihat anak-anak terlibat dalam tindak kriminalitas pencurian, seperti yang dilakukan oleh enam anak-anak yang ditangkap Polsek Denpasar Selatan, Jumat (24/9/2021).
Mereka ditangkap karena ketahuan melakukan pencurian penutup gorong-gorong besi di sebuah kawasan perumahan di Pedungan, Denpasar Selatan pada Rabu (22/9/2021) yang terekam kamera CCTV. Usia mereka masih belasan, dan yang termuda dilaporkan masih berusia 11 tahun.
Menanggapi fenomena ini Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali mengingatkan kembali bagaimana orangtua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi perilaku anaknya. Anak-anak sudah sepantasnya mendapat perhatian dari para orangtua untuk menanamkan nilai-nilai yang diterima oleh masyarakatnya.
“Orangtua diharapkan tetap perhatiannya kepada anak-anaknya, kalau misalnya mereka kerja bisa ditanyakan anak-anaknya ketika pulang kerja,” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali, AA Sagung Anie Asmoro, Senin (27/9/2021).
Apalagi menurut Anie Asmoro, kejadian pencurian diduga dilakukan pada malam hari, di mana orangtua biasanya sudah ada di rumah setelah pulang bekerja. Meski begitu, Anie Asmoro juga tidak menampik adanya kemungkinan faktor ekonomi yang mempengaruhi anak untuk melakukan pencurian.
Menurut Anie Asmoro, anak memang kerap kedapatan mencuri untuk digunakan membayar sewa game, ataupun untuk bersenang-senang. Pun ia juga melihat pembelajaran secara daring dilihat sebagai ‘libur panjang’ oleh anak sehingga proses belajar yang tidak maksimal membuat anak mudah terjebak melakukan hal-hal yang negatif. “Kan dalam waktu dekat pemerintah akan membuka sekolah, harapan kita dengan anak-anak bisa kembali ke sekolah pikiran-pikiran mereka yang selama ini yang ke arah negatif teralihkan dengan sekolah,” terang Anie Asmoro.
Mantan anggota DPRD Bali tersebut juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mendidik anak-anak yang berperilaku menyimpang, dengan menganggap anak-anak adalah anak kita bersama sebagai suatu masyarakat. Masyarakat, ujarnya, juga berhak mengawasi anak-anak yang ada di luar rumahnya.
Dengan dilaporkannya anak-anak yang melakukan pencurian ke polisi, Anie Asmoro melihat bisa menjadi suatu pembelajaran bagi anak-anak tersebut. Namun, ia juga mengutarakan selagi masih bisa diberitahu secara baik-baik anak bisa diajak berdialog, namun apabila tidak memungkinkan ia mendukung jika harus dilaporkan ke kepolisian.
Ia berharap pihak kepolisian dapat bertindak secara bijaksana, mengajak pelapor dan anak-anak untuk duduk bersama, sehingga dapat diambil keputusan sebaik-baiknya bagi kedua belah pihak. Pihak kepolisian diyakininya akan mengembangkan kasus ini termasuk memeriksa apakah anak-anak ini ada yang mengarahkan mencuri atau memeriksa ke mana anak-anak ini menjual hasil curiannya.
Sebelumnya diberitakan jika Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan meringkus enam orang kawanan maling puluhan besi penutup gorong-gorong di wilayah Denpasar, Jumat (24/9/2021) pukul 10.30 Wita. Sebelum diringkus aksi kawanan ini viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Kartiko Putro mengungkapkan kawanan maling yang diringkus itu semua remaja di bawah umur. Mereka masing-masing, YJM, 11, FB, 16, GLBL, 14, SC, 14, ERM, 13, dan JRM, 12. *adi
1
Komentar