Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah Disorot
Proyek ditawar hingga 20 persen, kemudian pemenang tender men-sub-kan pekerjaannya dengan pemotongan sebesar 25 persen.
NEGARA, NusaBali
Sempat distop karena pandemi Covid-19, sejumlah pembangunan infrastruktur sudah mulai digulirkan Pemkab Jembrana pada tahun anggaran 2021. Salah satunya adalah proyek rehabilitasi gedung di puluhan SD dan SMP. Namun dalam proses lelang proyek rehabilitasi gedung sekolah itu, rata-rata pemenang tender diketahui membuat penawaran hingga 20 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi itu mendapat sorotan beberapa pengurus sekolah. Pasalnya dengan penurunan harga yang cukup tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran itu, dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas yang dihasilkan. Terlebih ada sejumlah rekanan pemenang lelang proyek yang sebelumnya telah membuat penawaran hingga 20 persen, juga men-sub-kan pekerjaannya dengan pemotongan sebesar 25 persen.
“Kasarnya, proyek yang sudah ditawar sampai 20 persen dari HPS itu, dijual kepada rekanan lain. Nah dalam menjual proyek ke rekanan lainnya itu, rekanan yang menang tender memotong 25 persen dari real cost (biaya sebenarnya) nilai kontrak setelah dipotong pajak. Itu ada beberapa pemenang lelang yang seperti itu,” ujar salah seorang pengurus sekolah di Jembrana, Senin (27/9).
Menurut salah seorang pengurus sekolah yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan ini, ada sebanyak 46 SD dan 31 SMP yang mendapat bantuan rehabilitasi gedung. Proyek rehabilitasi gedung di sekolah-sekolah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, dibagi menjadi sejumlah paket.
“Ya dibagi menjadi beberapa paket. Per paket itu, ada untuk rehab gedung di beberapa sekolah. Nilai pagu per paketnya itu berbeda-beda. Ada yang sebelumnya per paket pagunya ratusan juta rupiah sampai ada yang Rp 1 miliar,” ucapnya.
Dalam proses pengerjaan rehabilitasi gedung yang ditentukan melalui lelang itu, dari pihak sekolah dipastikan tidak bisa ikut campur. Berbeda dengan sistem pengerjaan secara swadaya, barulah menjadi tanggung jawab sekolah. Karena menggunakan sistem lelang dan ternyata lelang dimenangkan rekanan yang menawar cukup tinggi dari HPS itu, ada beberapa rehab gedung di sekolah yang akhirnya dikerjakan tidak sesuai rencana awal. “Seperti atap. Di awal ada rencana mengganti seluruh rangka atap dengan kap baja yang baru. Tetapi setelah ada pemenang tender, tidak semua diganti,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, sambung sumber ini, dari sekolah yang menerima bantuan rehabilitasi gedung, berharap pengawasan benar-benar dilaksanakan lebih optimal. Terlebih gedung-gedung yang direhabilitasi itu, sebelumnya adalah gedung yang statusnya rusak sedang hingga rusak berat. “Sekarang ini memang masih proses pengerjaan. Ya mudah-mudahan saja nanti hasilnya memuaskan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini saat dikonfirmasi, Senin kemarin, mengatakan untuk proyek rehabilitasi gedung di sekolah-sekolah sudah ditentukan melalui proses tender. Sepengetahuannya, sebelum menentukan pemenang, dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) pastinya telah melakukan proses-proses sampai menentukan pemenang tender.
Terkait pengawasan, Wartini mengatakan, sudah ada penunjukan konsultan pengawas. Pengawasan itu dilakukan agar pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi berdasar kontrak yang telah disepakati pemenang tender. Namun untuk teknis masalah spesifikasi ataupun teknis pengawasan, yang lebih paham adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau ternyata nanti tidak sesuai spesifikasi, kita dari dinas juga tidak mau menerima. Itu kalau dari kami. Kalau untuk jelasnya, mungkin besok (hari ini) bisa minta penjelasan dari PPK kami dari dinas,” ucap Wartini.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri, mengatakan dirinya menerima sejumlah informasi dari beberapa sekolah terkait adanya proyek rehabilitasi gedung di beberapa sekolah yang dikhawatirkan tidak berjalan maksimal. Pihaknya dari Komisi III, rencananya akan memantau ke sejumlah lokasi pengerjaan rehabilitasi gedung di beberapa sekolah tersebut. “Kita rencanakan pantau setelah 1 Oktober. Nanti akan kita monitoring pengerjaannya,” ucapnya.
Dewa Abri mengatakan, selain proyek rehabilitasi sekolah tersebut, pihaknya dari Komisi III yang membidangi pengawasan terkait pembangunan infrastruktur, juga akan terus memantau pengerjaan beberapa pembangunan infrastruktur lainnya. “Kemarin kita juga sempat memantau beberapa proyek irigasi. Nanti juga kita monitor proyek di sekolah-sekolah itu,” ujar politisi PDIP ini. *ode
Kondisi itu mendapat sorotan beberapa pengurus sekolah. Pasalnya dengan penurunan harga yang cukup tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) atau pagu anggaran itu, dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas yang dihasilkan. Terlebih ada sejumlah rekanan pemenang lelang proyek yang sebelumnya telah membuat penawaran hingga 20 persen, juga men-sub-kan pekerjaannya dengan pemotongan sebesar 25 persen.
“Kasarnya, proyek yang sudah ditawar sampai 20 persen dari HPS itu, dijual kepada rekanan lain. Nah dalam menjual proyek ke rekanan lainnya itu, rekanan yang menang tender memotong 25 persen dari real cost (biaya sebenarnya) nilai kontrak setelah dipotong pajak. Itu ada beberapa pemenang lelang yang seperti itu,” ujar salah seorang pengurus sekolah di Jembrana, Senin (27/9).
Menurut salah seorang pengurus sekolah yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan ini, ada sebanyak 46 SD dan 31 SMP yang mendapat bantuan rehabilitasi gedung. Proyek rehabilitasi gedung di sekolah-sekolah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, dibagi menjadi sejumlah paket.
“Ya dibagi menjadi beberapa paket. Per paket itu, ada untuk rehab gedung di beberapa sekolah. Nilai pagu per paketnya itu berbeda-beda. Ada yang sebelumnya per paket pagunya ratusan juta rupiah sampai ada yang Rp 1 miliar,” ucapnya.
Dalam proses pengerjaan rehabilitasi gedung yang ditentukan melalui lelang itu, dari pihak sekolah dipastikan tidak bisa ikut campur. Berbeda dengan sistem pengerjaan secara swadaya, barulah menjadi tanggung jawab sekolah. Karena menggunakan sistem lelang dan ternyata lelang dimenangkan rekanan yang menawar cukup tinggi dari HPS itu, ada beberapa rehab gedung di sekolah yang akhirnya dikerjakan tidak sesuai rencana awal. “Seperti atap. Di awal ada rencana mengganti seluruh rangka atap dengan kap baja yang baru. Tetapi setelah ada pemenang tender, tidak semua diganti,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, sambung sumber ini, dari sekolah yang menerima bantuan rehabilitasi gedung, berharap pengawasan benar-benar dilaksanakan lebih optimal. Terlebih gedung-gedung yang direhabilitasi itu, sebelumnya adalah gedung yang statusnya rusak sedang hingga rusak berat. “Sekarang ini memang masih proses pengerjaan. Ya mudah-mudahan saja nanti hasilnya memuaskan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini saat dikonfirmasi, Senin kemarin, mengatakan untuk proyek rehabilitasi gedung di sekolah-sekolah sudah ditentukan melalui proses tender. Sepengetahuannya, sebelum menentukan pemenang, dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) pastinya telah melakukan proses-proses sampai menentukan pemenang tender.
Terkait pengawasan, Wartini mengatakan, sudah ada penunjukan konsultan pengawas. Pengawasan itu dilakukan agar pengerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi berdasar kontrak yang telah disepakati pemenang tender. Namun untuk teknis masalah spesifikasi ataupun teknis pengawasan, yang lebih paham adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau ternyata nanti tidak sesuai spesifikasi, kita dari dinas juga tidak mau menerima. Itu kalau dari kami. Kalau untuk jelasnya, mungkin besok (hari ini) bisa minta penjelasan dari PPK kami dari dinas,” ucap Wartini.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri, mengatakan dirinya menerima sejumlah informasi dari beberapa sekolah terkait adanya proyek rehabilitasi gedung di beberapa sekolah yang dikhawatirkan tidak berjalan maksimal. Pihaknya dari Komisi III, rencananya akan memantau ke sejumlah lokasi pengerjaan rehabilitasi gedung di beberapa sekolah tersebut. “Kita rencanakan pantau setelah 1 Oktober. Nanti akan kita monitoring pengerjaannya,” ucapnya.
Dewa Abri mengatakan, selain proyek rehabilitasi sekolah tersebut, pihaknya dari Komisi III yang membidangi pengawasan terkait pembangunan infrastruktur, juga akan terus memantau pengerjaan beberapa pembangunan infrastruktur lainnya. “Kemarin kita juga sempat memantau beberapa proyek irigasi. Nanti juga kita monitor proyek di sekolah-sekolah itu,” ujar politisi PDIP ini. *ode
1
Komentar