5 Hotel di Badung Disiapkan Jadi Tempat Karantina
Wacana Pembukaan Pariwisata Bali untuk Wisman
Wisman yang akan berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama 8 hari.
MANGUPURA, NusaBali
Wacana pembukaan pariwisata Bali yang dihembuskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi angin segar bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat. Pemerintah juga telah menyiapkan 5 hotel di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan menjadi lokasi karantina.
“Ada 5 hotel di kawasan Nusa dua yang dijadikan untuk karantina wisatawan mancanegara (wisman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, saat rapat dengan Komisi II DPRD Badung, Senin (27/9).
Menurut Raka Darmawan, wisman yang akan berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama 8 hari di hotel tersebut. “Kami sempat usulkan agar dikarantina cukup 2 hari. Dengan pertimbangan hasil swab negatif yang dibawa dari negaranya dan setibanya di Bali kembali jalani swab. Setelah hasil negatif boleh memilih hotel dan beriwisata,” katanya.
Sementara bila hasil swab positif, maka wisman tersebut wajib dibawa ke rumah sakit rujukan pemerintah. Terdapat tiga rumah sakit rujukan, RSUP Sanglah, Rumah Sakit Unud dan Rumah Sakit Bali Mandara. “Untuk semua biaya karantina itu ditanggung oleh wisatawan,” jelas Cok Raka.
Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum, Badung sejatinya sudah sangat siap jika pariwisata di Bali dibuka. Namun, karena ini baru kali pertama rencana untuk mendatangkan wisman, maka tentu jumlahnya tidak langsung banyak. Jika dibutuhkan penambahan hotel karantina, Badung sudah sangat siap.
“Kami sudah sangat siap dan cukup lama kami mempersiapkan diri. Baik dari sisi tempat karantina, kemudian hotel dan restoran, objek wisata juga mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability),” imbuh birokrat asal Gianyar itu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mendorong DTW yang akan menerima kunjungan wisatawan mempersiapkan QR Code PeduliLindungi serta sertifikat CHSE. “Kami akan cek langsung. Tidak cukup dengan QR Code PeduliLindungi, cek kesiapan prokes dan kapasitas. Termasuk ngecek kesiapan hotel yang akan dijadikan tempat karantina wisman,” kata Anom Gumanti.
“Kemudian rumah makan dan cafe yang sudah mulai menggeliat, juga harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai sudah menggeliat baru ada antisipasi,” katanya sembari menyebut perlu pendekatan yang elegan agar masyarakat tidak menganggap kebijakan itu memberatkan. *ind
“Ada 5 hotel di kawasan Nusa dua yang dijadikan untuk karantina wisatawan mancanegara (wisman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, saat rapat dengan Komisi II DPRD Badung, Senin (27/9).
Menurut Raka Darmawan, wisman yang akan berkunjung ke Bali wajib menjalani karantina selama 8 hari di hotel tersebut. “Kami sempat usulkan agar dikarantina cukup 2 hari. Dengan pertimbangan hasil swab negatif yang dibawa dari negaranya dan setibanya di Bali kembali jalani swab. Setelah hasil negatif boleh memilih hotel dan beriwisata,” katanya.
Sementara bila hasil swab positif, maka wisman tersebut wajib dibawa ke rumah sakit rujukan pemerintah. Terdapat tiga rumah sakit rujukan, RSUP Sanglah, Rumah Sakit Unud dan Rumah Sakit Bali Mandara. “Untuk semua biaya karantina itu ditanggung oleh wisatawan,” jelas Cok Raka.
Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum, Badung sejatinya sudah sangat siap jika pariwisata di Bali dibuka. Namun, karena ini baru kali pertama rencana untuk mendatangkan wisman, maka tentu jumlahnya tidak langsung banyak. Jika dibutuhkan penambahan hotel karantina, Badung sudah sangat siap.
“Kami sudah sangat siap dan cukup lama kami mempersiapkan diri. Baik dari sisi tempat karantina, kemudian hotel dan restoran, objek wisata juga mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability),” imbuh birokrat asal Gianyar itu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mendorong DTW yang akan menerima kunjungan wisatawan mempersiapkan QR Code PeduliLindungi serta sertifikat CHSE. “Kami akan cek langsung. Tidak cukup dengan QR Code PeduliLindungi, cek kesiapan prokes dan kapasitas. Termasuk ngecek kesiapan hotel yang akan dijadikan tempat karantina wisman,” kata Anom Gumanti.
“Kemudian rumah makan dan cafe yang sudah mulai menggeliat, juga harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai sudah menggeliat baru ada antisipasi,” katanya sembari menyebut perlu pendekatan yang elegan agar masyarakat tidak menganggap kebijakan itu memberatkan. *ind
1
Komentar