Dana PEN untuk PKB Final Rp 1,5 Triliun
Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 Ketok Palu
Gubernur Koster sampaikan apresiasi atas penetapan APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
DENPASAR, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (27/9) pagi. Sesuai APBD Perubahan, pinjaman dana PEN untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ditetapkan hanya Rp 1,5 trili-un dari rencana awal sebesar Rp 2,5 triliun.
Sidang paripurna dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, Senin kemarin, dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Ketua Dewan I Nyoman Suyasa (dari Fraksi Gerindra) dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (dari Fraksi Demokrat).
Penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 dilaksanakan seusai Koordinator Pansus Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, I Gede Kusumaputra (dari Fraksi PDIP DPRD Bali, membacakan laporannya dalam sidang paripurna kemarin.
Dalam laporannya, Gede Kusumaputra mengatakan terkait dengan penetapan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Kawasan PKB di bekas Galian C Desa Gunaksa, awalnya disepakati melalui persetujuan DPRD Bali sesuai amanat Pasal 16 Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 56 Tahun 2018, di mana besarnya pinjaman adalah Rp 2,5 triliun. Namun, karena kondisi perekonomian terpuruk akibat pandemi Covid-19, akhirnya jumlah pinjaman di-pangkas sebanyak Rp 1 triliun hingga menjadi Rp 1,5 triliun.
"Karena adanya berbagai pertimbangan, besarnya pinjaman ke pemerintah pusat (PEN) hanya sebesar Rp 1,5 triliun saja. Rancangan APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 juga tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)," jelas Kusumaputra.
Menurut Kusumaputra, untuk pola pinjaman dana PEN sebesar Rp 1,5 triliun ini tetap sesuai dengan ketentuan, supaya tidak terjadi pelanggaran peraturan dan perundang-undangan. "Kami DPRD Bali menyarankan untuk dibuatkan mekanisme, persetujuan dari Dewan juga. Prosesnya tetap dengan prinsip-prinsip pengelolaan pinjaman daerah," tegas politisi senior PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Kusumaputra menyebutkan, postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 dirancang defisit Rp 2,502 triliun, mengingat SiLPA APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sebesar Rp 192,855 miliar, yang sekaligus akan menjadi sumber pembiayaan di APBD APBD Pemesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
Defisit Rp 2,502 triliun ini, kata Kusumaputra, kemudian disesuaikan/diturunkan sebesar Rp 594,756 miliar, sehingga menjadi Rp 1, 907 triliun. Penurunan defisit Rp 594,756 miliar didapat dari turunnya total pendapatan daerah sebesar Rp 39,810 miliar dan penurunan belanja daerah sebesar Rp 634,567 miliar.
Dengan turunnya pendapatan daerah sebesar Rp 39,810 miliar, maka total pendapatan daerah di APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 menjadi Rp 5,995 triliun, dari rencana semula Rp 6,035 triliun. Selanjutnya, dengan menurunkan belanja daerah sebesar Rp 634,567 miliar, maka total belanja daerah di APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali T 2021 menjadi Rp 7,903 triliun dari semula Rp 8,537 triliun.
Soal defisit Rp 1,907 triliun, kata Kusumaputra, akan dibiayai dari SiLPA APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sebesar Rp 192,855 miliar, pinjaman jangka panjang PEN sebesar Rp 1,5 triliun, dan pinjaman jangka pendek dari Bank Pembangunanj Daerah (BPD) Bali sebesar Rp 260 miliar, dengan total Rp 1,952 triliun.
Mengakhiri laporannya, Kusumaputa menyampaikan rekomendasi DPRD Bali kepada eksekutif (Gubernur Bali) agar belajar dari anjloknya perekonomian masyarakat Bali yang selama ini hanya mengandalkan pariwisata, sehingga ketika terjadi pandemi Covid-19, akhirnya kolaps.
"Pemprov Bali harus memberikan perhatian kepada sektor pertanian dalam arti luas, sektor usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, serapan tenaga kerja, serta pembangunan perekonomian dengan napas keseimbangan baru, yang berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat, berdaya tahan tinggi, dan andal," beber Kusumaputra, yang duduk di Komisi II DPRD Bali (yang membidangi pajak dan pereko-nomian).
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas penetapan APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021. "Ada pun dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, mewujudkan pelayanan kita kepada masyarakat," jelas Gubernur Koster.
Gubernur Koster menyatakan berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan, berkenaan dengan pertanyaan, usul, serta saran yang disampaikan DPRD Bali, baik dalam pembahasan maupun dialog. Terutama menyangkut Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
“Dengan penetapan Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 ini, saya akan ajukan dan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat
Sidang paripurna dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, Senin kemarin, dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Ketua Dewan I Nyoman Suyasa (dari Fraksi Gerindra) dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (dari Fraksi Demokrat).
Penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 dilaksanakan seusai Koordinator Pansus Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, I Gede Kusumaputra (dari Fraksi PDIP DPRD Bali, membacakan laporannya dalam sidang paripurna kemarin.
Dalam laporannya, Gede Kusumaputra mengatakan terkait dengan penetapan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Kawasan PKB di bekas Galian C Desa Gunaksa, awalnya disepakati melalui persetujuan DPRD Bali sesuai amanat Pasal 16 Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 56 Tahun 2018, di mana besarnya pinjaman adalah Rp 2,5 triliun. Namun, karena kondisi perekonomian terpuruk akibat pandemi Covid-19, akhirnya jumlah pinjaman di-pangkas sebanyak Rp 1 triliun hingga menjadi Rp 1,5 triliun.
"Karena adanya berbagai pertimbangan, besarnya pinjaman ke pemerintah pusat (PEN) hanya sebesar Rp 1,5 triliun saja. Rancangan APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 juga tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA)," jelas Kusumaputra.
Menurut Kusumaputra, untuk pola pinjaman dana PEN sebesar Rp 1,5 triliun ini tetap sesuai dengan ketentuan, supaya tidak terjadi pelanggaran peraturan dan perundang-undangan. "Kami DPRD Bali menyarankan untuk dibuatkan mekanisme, persetujuan dari Dewan juga. Prosesnya tetap dengan prinsip-prinsip pengelolaan pinjaman daerah," tegas politisi senior PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.
Kusumaputra menyebutkan, postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 dirancang defisit Rp 2,502 triliun, mengingat SiLPA APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sebesar Rp 192,855 miliar, yang sekaligus akan menjadi sumber pembiayaan di APBD APBD Pemesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
Defisit Rp 2,502 triliun ini, kata Kusumaputra, kemudian disesuaikan/diturunkan sebesar Rp 594,756 miliar, sehingga menjadi Rp 1, 907 triliun. Penurunan defisit Rp 594,756 miliar didapat dari turunnya total pendapatan daerah sebesar Rp 39,810 miliar dan penurunan belanja daerah sebesar Rp 634,567 miliar.
Dengan turunnya pendapatan daerah sebesar Rp 39,810 miliar, maka total pendapatan daerah di APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 menjadi Rp 5,995 triliun, dari rencana semula Rp 6,035 triliun. Selanjutnya, dengan menurunkan belanja daerah sebesar Rp 634,567 miliar, maka total belanja daerah di APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali T 2021 menjadi Rp 7,903 triliun dari semula Rp 8,537 triliun.
Soal defisit Rp 1,907 triliun, kata Kusumaputra, akan dibiayai dari SiLPA APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sebesar Rp 192,855 miliar, pinjaman jangka panjang PEN sebesar Rp 1,5 triliun, dan pinjaman jangka pendek dari Bank Pembangunanj Daerah (BPD) Bali sebesar Rp 260 miliar, dengan total Rp 1,952 triliun.
Mengakhiri laporannya, Kusumaputa menyampaikan rekomendasi DPRD Bali kepada eksekutif (Gubernur Bali) agar belajar dari anjloknya perekonomian masyarakat Bali yang selama ini hanya mengandalkan pariwisata, sehingga ketika terjadi pandemi Covid-19, akhirnya kolaps.
"Pemprov Bali harus memberikan perhatian kepada sektor pertanian dalam arti luas, sektor usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, serapan tenaga kerja, serta pembangunan perekonomian dengan napas keseimbangan baru, yang berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat, berdaya tahan tinggi, dan andal," beber Kusumaputra, yang duduk di Komisi II DPRD Bali (yang membidangi pajak dan pereko-nomian).
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas penetapan APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021. "Ada pun dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, mewujudkan pelayanan kita kepada masyarakat," jelas Gubernur Koster.
Gubernur Koster menyatakan berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan, berkenaan dengan pertanyaan, usul, serta saran yang disampaikan DPRD Bali, baik dalam pembahasan maupun dialog. Terutama menyangkut Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021.
“Dengan penetapan Ranperda APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021 ini, saya akan ajukan dan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. *nat
1
Komentar