Datangi Kejari Buleleng, Prajuru Desa Adat Anturan Laporkan Kasus LPD
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah perwakilan prajuru Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Senin (27/9) pagi.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan aset dan pengelolaan keuangan LPD Anturan, dan Ketua LPD, sebagai orang yang diduga paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Kedatangan mereka ini juga untuk memberikan laporan hasil audit independen atas laporan keuangan LPD dan hasil paruman prajuru Desa Adat Anturan yang digelar beberapa hari sebelumnya. Laporan itu disampaikan langsung kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Buleleng Wayan Genip.
Wakil II (Petajuh II) Kelian Desa Adat Anturan Ketut Supandra mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan prajuru dan lembaga adat lainnya setelah mendengarkan pemaparan hasil audit, ditemukan banyak penyimpangan pengelolaan LPD Anturan di bawah kendali Ketua LPD Komang Arta Wirawan.
Kata Supandra, hasil audit independen dan hasil paruman Desa Adat Anturan, Jumat (24/9), menjadi rujukan pengurus Desa Adat Anturan melaporkan hal ini untuk ditindaklanjuti lebih lanjut dalam penanganan kasus yang kini bergulir di Kejari Buleleng. Ini juga merupakan laporan pertama kali secara resmi dari pihak Desa Adat Anturan.
“Berdasarkan paruman dan hasil audit itu, kami sampaikan ke Kejaksaan, agar ditindaklanjuti. Ya, tentunya yang bertanggungjawab itu Ketua LPD. Berdasarkan itu, ya kami laporkan Ketua LPD karena dia yang mempertanggungjawabkan. Kalau perlu keterangan, kami siap sepanjang yang kami ketahui,” kata Supandra.
Humas Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara menegaskan, laporan dari Desa Adat Anturan terkait penyimpangan pengelolaan LPD telah diterima. Kepada prajuru Desa Adat yang datang, juga sudah disampaikan jika jaksa sudah menerima hasil audit independen laporan keuangan LPD Anturan yang tidak wajar.
“Laporan resmi sudah disampaikan sebelumnya. Lebih dari satu orang dari warga Anturan selaku nasabah LPD. Kemudian penyelidikan, setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk saat ini kami masih tunggu hasil perhitungan audit dari pihak Inspektorat,” ujar Jayalantara.
Kata Jayalantara, hasil audit Inspektorat Buleleng itu nantinya akan menentukan total potensi kerugian dari dugaan penyimpangan pengelolaan LPD Anturan sekaligus langkah lanjut penanganan kasus. “Hasil audit Inspektorat akan tunjukkan ada kerugian negara atau tidak. Audit lebih mendalam, investigasi ke bawah. Penetapan tersangka, menunggu hasil audit Inspektorat,” kata Jayalantara. Ketua LPD Komang Arta Wirawan belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, tidak ada respons dari yang bersangkutan. *mz
1
Komentar