nusabali

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Walikota Hari Ini

  • www.nusabali.com-penyidik-agendakan-pemeriksaan-walikota-hari-ini

Kasus dugaan korupsi PD Parkir Kota Denpasar yang sudah menetapkan Dirut PD Parkir, Nyoman Gede Sudiantara sebagai tersangka terus bergulir.

Dugaan Korupsi PD Parkir Kota Denpasar

DENPASAR, NusaBali
Kali ini penyidik akan memanggil Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Pemanggilan diagendakan pada, Kamis (19/1) hari ini.

Hal ini ditegaskan langsung Kajari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri di Kejari Denpasar pada, Rabu (18/1). Ia mengatakan untuk kasus dugaan korupsi PD Parkir Kota Denpasar akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Denpasar, Rai Mantra. “Pemeriksaan dijadwalkan besok (hari ini, red),” tegas mantan Aspidsus Kejati Bali ini.

Ia mengatakan sampai saat ini belum mendapat konfirmasi kehadiran orang nomor satu di Denpasar ini. Namun jika berhalangan, Erna berharap ada pemberitahuan. “Kalau memang ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan, harus ada surat pemberitahuan ke jaksa,” tegas Erna.

Pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan sebelumnya dengan tersangka Dirut PD Parkir Kota Denpasar, Sudiantara. Saat ini, penyidik Pidsus Kejari Denpasar masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Wilayah Bali.

Dalam penyidikan sebelumnya disebutkan, Sudiantara yang menjabat Dirut PD Parkir diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan uang PD Parkir senilai Rp 6 miliar. Selain itu, politisi PDIP ini juga dituding menyalahi aturan terkait penempatan uang asuransi PD Parkir.

Penempatan uang asuransi Rp 500 juta ini diduga bermasalah karena dikelola oleh Koperasi PD Parkir. Dari perhitungan penyidik, penempatan uang asuransi ini telah dilakukan sejak 9 tahun lalu. Kalau dihitung per tahunnya ada Rp 500 juta, berarti sampai saat ini ada kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar dalam penempatan asuransi ini.  Berdasarkan perhitungan itulah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya mengumumkan Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Kota Denpasar, I Nyoman Gede Sudiantara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PD Parkir. Pengumuman status tersangka Dirut PD Parkir ini disampaikan mantan Kajari Denpasar, Imanuel Zebua usai melakukan serah terima jabatan kepada Kajari Denpasar yang baru, Erna Normawati Widodo Putri di Kejati Bali pada, Senin (20/6/2016) lalu. * rez

Komentar