'I Do Care' Diharapkan Bangkitkan Pariwisata
JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap program I Do Care atau Indonesia Care, yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mampu membangkitkan industri pariwisata dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.
“Dengan program I Do Care, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanan sehingga tentu bisa mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” kata Menko Airlangga dalam sambutan Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, seperti dilansir Antara, Senin.
Menko Airlangga menyampaikan pemerintah telah menerapkan program Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE yang merupakan bagian dari I Do Care.
Melalui program tersebut, lanjutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi pedoman dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, protokol kesehatan, keselamatan para pengunjung, serta kelestarian lingkungan.
“Tentunya, diharapkan juga bila ditindaklanjuti dengan kerja sama antarkementerian, misalnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta pihak lain,” ujar Airlangga.
Airlangga menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp7,67 triliun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, ekowisata, dan pelatihan SDM pariwisata.
Pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Terdapat peningkatan anggaran BIP menjadi menjadi Rp60 miliar yang besarnya lebih tiga kali dibandingkan tahun 2020,” ungkap Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dana hibah pariwisata untuk menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.
Dana hibah tersebut diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain ibu kota dari 34 provinsi berada dalam 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, masuk dalam 100 calender of event, destinasi branding daerah serta pendapatan dari pajak hotel dan daerah minimal 15 persen dari total PAD 2019.
“Hibah pariwisata tahun lalu digelontorkan Rp3,3 triliun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditingkatkan. Dana hibah ini tidak hanya di sektor hotel dan restoran, namun juga bisa digunakan di biro perjalanan wisata, pengelola destinasi dan taman rekreasi,” jelas Airlangga. *
1
Komentar