PAD di TPI Pengambengan Diduga Bocor
Kebocoran PAD diperkirakan hingga Rp 500 juta per tahun. Salah satu penyebabnya, disinyalir masih ada pengusaha kapal atau pedagang ikan yang melakukan transaksi di luar TPI.
NEGARA, NusaBali
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Jembrana dari retribusi sektor perikanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, disinyalir banyak mengalami kebocoran. Dari analisa pihak Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana, kebocoran retribusi di TPI Pengambengan ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di sela-sela acara sosialisasi retribusi sektor perikanan di kantor TPI Pengambengan, areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Selasa (28/9). Dalam sosialisasi yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan mengundang puluhan nelayan dan pengusaha kapal ikan di Pengambengan itu, Maharimbawa mengungkapkan target retribusi di TPI Pengambengan dipasang sebesar Rp 1,8 miliar per tahun.
Namun realisasi target itu hanya bisa tercapai Rp 1,1 miliar per tahun. Dari hasil evaluasi capaian retribusi itu, ada dugaan kebocoran retribusi hingga Rp 500 juta per tahun. Salah satu penyebab kebocoran retribusi itu disinyalir karena masih ada pengusaha kapal ataupun pedagang ikan yang melakukan penimbangan ataupun transaksi di luar TPI. Seperti melakukan transaksi langsung di tengah laut. Ada juga indikasi sejumlah pengusaha ikan yang sengaja menurunkan hasil tangkapan di luar areal PPN dan hanya membawa beberapa sisa hasil tangkapan ke TPI.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Bupati Tamba mengatakan, keberadaan TPI ini adalah salah satu sumber PAD Kabupaten Jembrana. Namun faktanya, saat ini sumber pendapatan ini belum maksimal karena berbagai permasalahan. “Kami hadir hari ini menemui para pemilik kapal guna menyelaraskan keseluruhan elemen tersebut sehingga berjalan dengan baik. Namun mengingat ini lingkup yang besar, potensi kebocoran juga tinggi. Maka ke depannya kita akan kaji ulang bersama-sama dengan tim penegak hukum, sehingga kebocoran-kebocoran ini bisa diminimalisir. Baik dari pemilik kapal maupun dari Pemda Jembrana,” ujar Bupati Tamba.
Menurut Bupati Tamba, keberadaan TPI Pengambengan ini sangat lah penting. Di samping menjadi salah satu sumber PAD, keberadaan TPI Pengambengan ini juga menjadi pusat untuk masyarakat bekerja. Banyak tenaga kerja yang terserap dan harus dilindungi dengan baik. “Jadi sekali lagi, bagaimana hal ini haruslah diselaraskan dengan baik. Baik dari pemilik kapal, pedagang ikan, dan Pemerintah Daerah Jembrana termasuk membentuk pola-pola atau mekanisme pembenahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Bupati Tamba juga menegaskan bahwa target PAD di TPI Pengambengan ini akan dinaikkan. Jika berjalan dengan baik, dirinya optimistis pendapatan bisa tercapai 100 persen. Untuk itu, di samping mengharapkan kerjasama para pengusaha kapal, dirinya juga berharap kedisiplinan dari petugas penimbang ditingkatkan. Jika kedapatan petugas timbang bermain curang, dirinya akan menindak tegas anak buahnya dan sanksinya bisa langsung dipecat.
“Kita benahi dulu di penimbangan karena nanti pelabuhan (PPN Pengambengan) akan direvitalisasi menjadi pelabuhan modern. Namun nanti jika ada revitalisasi bukan berarti tukang panol kehilangan pekerjaan. Mereka tetap bekerja. Intinya kami ingin PAD Jembrana meningkat dengan berbagai pembenahan,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza serta Kasat Pol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma, Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, serta Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara. Di sela-sela acara itu juga sempat dipasang sebuah spanduk pemberitahuan terkait larangan melakukan transaksi dan penimbangan ikan eceran di kawasan TPI Pengambengan. *ode
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di sela-sela acara sosialisasi retribusi sektor perikanan di kantor TPI Pengambengan, areal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Selasa (28/9). Dalam sosialisasi yang dihadiri Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan mengundang puluhan nelayan dan pengusaha kapal ikan di Pengambengan itu, Maharimbawa mengungkapkan target retribusi di TPI Pengambengan dipasang sebesar Rp 1,8 miliar per tahun.
Namun realisasi target itu hanya bisa tercapai Rp 1,1 miliar per tahun. Dari hasil evaluasi capaian retribusi itu, ada dugaan kebocoran retribusi hingga Rp 500 juta per tahun. Salah satu penyebab kebocoran retribusi itu disinyalir karena masih ada pengusaha kapal ataupun pedagang ikan yang melakukan penimbangan ataupun transaksi di luar TPI. Seperti melakukan transaksi langsung di tengah laut. Ada juga indikasi sejumlah pengusaha ikan yang sengaja menurunkan hasil tangkapan di luar areal PPN dan hanya membawa beberapa sisa hasil tangkapan ke TPI.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Bupati Tamba mengatakan, keberadaan TPI ini adalah salah satu sumber PAD Kabupaten Jembrana. Namun faktanya, saat ini sumber pendapatan ini belum maksimal karena berbagai permasalahan. “Kami hadir hari ini menemui para pemilik kapal guna menyelaraskan keseluruhan elemen tersebut sehingga berjalan dengan baik. Namun mengingat ini lingkup yang besar, potensi kebocoran juga tinggi. Maka ke depannya kita akan kaji ulang bersama-sama dengan tim penegak hukum, sehingga kebocoran-kebocoran ini bisa diminimalisir. Baik dari pemilik kapal maupun dari Pemda Jembrana,” ujar Bupati Tamba.
Menurut Bupati Tamba, keberadaan TPI Pengambengan ini sangat lah penting. Di samping menjadi salah satu sumber PAD, keberadaan TPI Pengambengan ini juga menjadi pusat untuk masyarakat bekerja. Banyak tenaga kerja yang terserap dan harus dilindungi dengan baik. “Jadi sekali lagi, bagaimana hal ini haruslah diselaraskan dengan baik. Baik dari pemilik kapal, pedagang ikan, dan Pemerintah Daerah Jembrana termasuk membentuk pola-pola atau mekanisme pembenahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Bupati Tamba juga menegaskan bahwa target PAD di TPI Pengambengan ini akan dinaikkan. Jika berjalan dengan baik, dirinya optimistis pendapatan bisa tercapai 100 persen. Untuk itu, di samping mengharapkan kerjasama para pengusaha kapal, dirinya juga berharap kedisiplinan dari petugas penimbang ditingkatkan. Jika kedapatan petugas timbang bermain curang, dirinya akan menindak tegas anak buahnya dan sanksinya bisa langsung dipecat.
“Kita benahi dulu di penimbangan karena nanti pelabuhan (PPN Pengambengan) akan direvitalisasi menjadi pelabuhan modern. Namun nanti jika ada revitalisasi bukan berarti tukang panol kehilangan pekerjaan. Mereka tetap bekerja. Intinya kami ingin PAD Jembrana meningkat dengan berbagai pembenahan,” ujar Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza serta Kasat Pol Air Polres Jembrana AKP I Putu Raka Wiratma, Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, serta Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara. Di sela-sela acara itu juga sempat dipasang sebuah spanduk pemberitahuan terkait larangan melakukan transaksi dan penimbangan ikan eceran di kawasan TPI Pengambengan. *ode
Komentar