Ribuan KIS Tidak Tepat Sasaran
Sedikitnya ada 8.632 Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu di Buleleng, tidak tepat sasaran.
Soal Integrasi JKBM-JKN KIS
SINGARAJA, NusaBali
KIS itu pun kini harus dikembalikan lagi oleh pihak desa melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat masalah integrasi JKBM ke JKN KIS, antara Komisi IV DPRD Buleleng dengan lembaga terkait yakni BPJS Cabang Singaraja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Buleleng dan seluruh camat se-Buleleng, Rabu (18/1) di ruang rapat komisi Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Wirsana dihadiri pimpinan lembaga terkait. Dalam rapat tersebut terungkap, pengalihan JKBM ke JKN KIS masih memunculkan sejumlah persoalan. Salah satunya masyarakat kurang mampu yang tadinya mendapat layanan kesehatan gratis karena pemegang JKBM, namun sekarang justru tidak mendapat KIS. Sedangkan pihak rumah sakit sesuai ketentuan, bisa memberi pelayanan kesehatan gratis jika pasien kurang mampu menunjukkan KIS dalam rentang waktu tiga hari, sejak dirawat di rumah sakit.
Nah, salah satu pemicu persoalan yang muncul adalah tidak tepatnya sasaran KIS pada masyarakat kurang mampu. Di Buleleng jumlah kuota penerima JKN KIS sebanyak, 373.670 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 256.231 jiwa merupakan pemberian bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 117.493 jiwa, PBI ditanggung oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Dari jumlah kuota yang ditanggung provinsi dan kabupaten inilah yang kini memunculkan persoalan. Karena dari kuota 117.493 KIS, yang sudah terverifikasi dan tervalidasi (verivali) sebanyak 86.258 KIS. Namun, setelah didistribusikan ke masing-masing desa, ternyata ada sebanyak 8.632 keping KIS yang tidak tepat sasaran. Rinciannya, sebanyak 1.729 orang sudah meninggal dunia, 421 orang tidak ditemukan (pindah domisili), 7.766 orang sudah punya KIS dari PBI pusat, dan 16 orang lagi sudah masuk katagori mampu. “Ini data sementara, karena sekarang masih sedang verivali lagi, bisa jadi nanti ada data tambahan lagi atau pengurangan dari kuota yang ditanggung daerah,” terang Sekretaris Dinas Sosial Ni Nyoman Ardani, usai rapat dengar pendapat.
Sementara Kepala BPJS Cabang Singaraja Made Sukmayanti menyatakan, sejatinya masyarakat kurang mampu tidak perlu khawatir dengan integrasi JKBM ke JKN KIS. Karena kuota yang ditanggung oleh daerah masih ada dan sedang diverivali. “Nanti setiap tanggal 20 bulan berjalan akan selalu ada data penerima baru yang diusulkan oleh Dinas Sosial. Nanti setelah kami migrasikan dengan data yang ada, kalau sesuai, awal bulan berikutnya KIS sudah bisa dicetak. Sehingga kuota 117.493 itu bisa dimanfaatkan,” katanya.
Masih kata Sukmayanti, jika masyarakat kurang mampu belum mendapat KIS, namun mendesak harus mendapat penanganan medis, bisa mengajukan KIS secepatnya ke BPJS dengan rekomendasi dari Dinsos. “Kalau mendesak karena sakit dan perlu perawatan medis, bisa langsung mengajukan KIS lewat Dinas Sosial. Kalau datanya sesuai, hari itu juga KIS bisa kami keluarkan. Tetapi alangkah baiknya, sebelum sakit ini, bagi warga kurang mampu bisa mengurus KIS melalui pendataan di desa,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi IV Ketut Wirsana minta kepada para camat ikut mengawal verivali warga kurang mampu di masing-masing wilayahnya. Sehingga persoalan akibat masa transisi pengalihan JKBM ke JKN KIS dapat diminimalisir. *k19
1
Komentar