5 Parpol di Badung Dapat Bantuan Hibah
MANGUPURA, NusaBali
Partai politik (parpol) di Kabupaten Badung mendapatkan suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Badung.
Penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan parpol di Kabupaten Badung tahun 2021 dilakukan di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (28/9).
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirga Yusa, Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa, Ketua DPC Partai Demokrat Badung I Made Sunarta, Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Diesel Astawa, Sekretaris DPD Nasdem Badung Nyoman Winatha, Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, perwakilan Forkopimda Badung dan undangan lainnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 09/057/Hk/2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintah, Perwakilan Dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah Serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah, bantuan keuangan untuk parpol paling besar diterima PDI Perjuangan, yakni sebesar Rp 2.051.750.000.
Disusul Partai Golkar mendapat Rp 502.360.000. Selanjutnya Partai Demokrat Rp 197.440.000, Partai Gerindra Rp 158.610.000, dan Partai Nasdem Rp 135.240.000. Dengan demikian, total keseluruhan bantuan keuangan untuk parpol mencapai Rp 3.045.400.000.
Adi Arnawa mengatakan, bantuan keuangan untuk parpol ini adalah bentuk komitmen pemerintah mendukung partai politik yang mendapatkan suara pemilu di Kabupaten Badung tahun 2019. “Bagaimanapun hubungan antara semua sektor termasuk kepada seluruh jajaran partai politik membantu pemerintah melakukan tindakan-tindakan nyata,” ujarnya.
“Melalui kegiatan itu kami berharap dapat menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Badung,” imbuh Adi Arnawa.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Adi Arnawa mengingatkan agar masing-masing parpol penerima bantuan agar menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu. “Saya meminta kepada parpol yang menerima bantuan hari ini (kemarin), agar paling lambat 1 bulan dapat memasukkan laporan pertanggungjawaban sebagai realisasi dari bantuan hibah tersebut dengan tepat waktu,” pesannya.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, mengatakan tujuan penyerahan bantuan keuangan untuk parpol adalah sebagai ajang silaturahmi antara Pemkab Badung dengan pengurus parpol. “Terdapat lima partai politik yang yang menerima dana hibah tahun anggaran 2021 hasil pemilihan umum 2019 lalu, yakni Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Partai Nasdem,” katanya. *asa
Komentar