Telan Anggaran Rp 2,5M, Bisa Tampung 100 Tahanan
Polres Tabanan Melaspas Rumah Tahanan Baru
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan sekarang miliki rumah tahanan (rutan) baru. Hal ini menyusul telah dilakukan upacara pemlaspasan pada Rabu (29/9).
Di Rutan baru ini juga disediakan kantor merawat tahanan yang sakit. Polres Tabanan bangun rumah tahanan (rutan) di eks gedung asrama dan bhayangkari Polres Tabanan. Rutan yang diperuntukkan untuk narapidana ini dibangun 3 blok dilengkapi dengan kantor.
Sesuai nilai proyek yang terpasang sebelumnya, anggaran pembangunan rutan ini menelan dana Rp 1,9 miliar lebih. Rincian dana ini, berasal dari Dana Dipa Polres Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp 70.752.343, dan dilanjutkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.429.247.000.
Rencananya rutan tersebut diperuntukkan untuk narapidana laki-laki, perempuan dan anak. Kapasitasnya bisa menampung 100 tahanan. Proyek yang sudah di bangun sejak 5 Maret 2021 ditarget rampung 180 hari atau di bulan Agustus 2021.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan Rutan Polres Tabanan yang sebelumnya dibangun sudah rampung. Sehingga secepatnya sudah bisa difungsikan untuk tahanan Polres Tabanan. "Rutan yang dibangun juga dilengkapi dengan kantor merawat tahanan, jadi kalau ada yang sakit ada ruangan khusus," ujarnya.
Menurutnya pembangunan Rutan ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan masyarakat. Meskipun sedang menjalani hukuman mereka juga harus mendapatkan hak pelayanan yang baik. "Mudah-mudahan dibangunnya Rutan ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal utamanya kepada mereka yang sedang mengalami hukuman," imbuhnya.
Dia berharap Rutan baru ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh anggota. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang baik. "Tahanan yang sebelumnya dirawat di ruang tahanan sebelumnya, segera kita akan pindah," tandas AKBP Ranefli Dian Candra. *des
1
Komentar