Tim Yustisi Tertibkan 13 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 13 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat penertiban di Jalan Sidakarya, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (29/9).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengemukakan, sebanyak 9 orang dibina karena salah memakai masker dan 4 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.
Menurutnya, penertiban protokol kesehatan terus dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Selain untuk menindaklanjuti peraturan PPKM Level III, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.
Dalam penertiban pihaknya berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat,” kata Anom Sayoga. *mis
1
Komentar