nusabali

Dispar Berharap Pembukaan Pariwisata Tak Dibatalkan Lagi

  • www.nusabali.com-dispar-berharap-pembukaan-pariwisata-tak-dibatalkan-lagi

DENPASAR, NusaBali
Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar berharap pemerintah pusat tidak lagi membatalkan pembukaan pariwisata. Sebab, Denpasar sudah siap terkait rencana pembukaan pariwisata Bali pada Oktober 2021 ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar Dezire Mulyani, Kamis (30/9). Persiapan pembukaan pariwisata juga sudah dilakukan, mulai dari pemasangan QR Code aplikasi PeduliLindungi hingga pelaksanaan sertifikasi CHSE.

“Besok (hari ini) sudah Oktober, dan kami belum menerima informasi jadi atau tidaknya. Kami berharap tidak dibatalkan lagi seperti sebelum-sebelumnya,” kata Dezire.

Dezire mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan 12 titik pintu masuk ke pantai di kawasan Sanur agar mendapat QR Code aplikasi PeduliLindungi. Akan tetapi belum semua QR Code tersebut turun sehingga ada beberapa titik yang belum dipasangi QR Code.

Menurutnya, untuk kapasitas pantai di kawasan Sanur dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari yakni 15 ribu orang. Dikarenakan masih dalam masa PPKM level 3 ini, pengunjung yang diizinkan masuk hanya 50 persen atau 7.500 orang.

Namun dalam situasi pandemi, menurutnya tak mungkin kapasitasnya sampai penuh dan kebanyakan yang ke pantai adalah warga lokal. “Semua destinasi wisata sudah didaftarkan untuk dapat QR Code, namun ada beberapa yang belum dapat. Saya juga tidak tahu bagaimana prosesnya di pusat,” ujar Dezire.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi ini juga sudah diterapkan di semua mal yang ada di Denpasar. “Untuk hotel, rumah makan, restoran juga diimbau menerapkan aplikasi PeduliLindungi ini dan sudah ada beberapa yang menerapkan itu. Tapi itu kan tidak wajib, hanya diimbau saja,” imbuh mantan Kabid ULP Kota Denpasar ini.

Namun yang masih menjadi kendala yakni sertifikat CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment (ramah lingkungan). Untuk di Kota Denpasar baru 40 persen akomodasi pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE.

“CHSE agak sedikit lama progresnya karena program dari kementerian dan jatahnya terbatas, sehingga tidak semua usaha bisa dapat. Sebenarnya di daerah bisa melakukan pendataan untuk CHSE sendiri, namun terbentur pendanaan karena adanya refocusing anggaran. Pemilik usaha juga tidak maksimal melakukan pendaftaran karena usaha mereka banyak yang masih tutup,” tandas Dezire. *mis

Komentar