nusabali

Wabup Kasta Sidak Proyek di Nusa Penida

  • www.nusabali.com-wabup-kasta-sidak-proyek-di-nusa-penida

SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menggelar sidak pelaksanaan proyek fisik di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Kamis (30/9) pagi.

Sidak diawali di proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan berupa pekerjaan pengembangan jaringan distribusi untuk sambungan rumah warga di Desa Sekartaji.

Nilai proyek tersebut Rp 1.097.250.000 dengan nilai kontrak Rp 844.000.000, dikerjakan CV Putra Bali Timur, selama 120 hari sejak 15 Juli 2021. Selanjutnya, ke propyek rehabilitasi ruang kelas SDN 4 Klumpu, Rp 384.000.000 dengan nilai kontrak Rp 299.336.700, dikerjakan oleh CV Kembar Jaya Abadi,  selama 120 hari sejak 19 Juli. Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 7 Sakti (4 ruang), bernilai Rp 512.000.000, dengan nilai kontrak Rp 117.929.521, dikerjakan oleh CV Kembar Jaya Abadi, selama 120 hari sejak 21 Juli.

Wabup Kasta mengingatkan para konsultan pengawas untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan proyek. Kepada para rekanan agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan tidak mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Wabup Kasta mengakui ada beberapa kendala ditemukan dalam sidak. Di antaranya, transportasi bahan/material ke Nusa Penida. Karena penyeberangan terbatas akibat Kapal Roro sedang docking atau perawatan tahunan. Sedangkan untuk rehab SDN 4 Klumpu, kontrak pekerjaan tidak sampai finishing. Sehingga bangunan tersebut nantinya belum dapat dimanfaatkan dengan layak.

Terkait temuan sidak, Wabup Kasta akan menugaskan instansi yang membidangi, utamanya Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi kelancaran penyeberangan sehingga membantu pendistribusian bahan atau alat bangunan supaya proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Terhadap sekolah yang direhab tidak sampai finishing, agar dapat dianggarkan melalui APBD 2022. Turut mendampingi Wabup Kasta, Camat Nusa Penida I Komang Widiasa, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung Nyoman Sidang, dan instansi terkait lainnya. *wan

Komentar