DPRD - Pemkab Jembrana Sahkan Perda APBD Perubahan 2021
NEGARA, NusaBali
Pembahasan Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Jembrana Tahun Anggaran (TA) 2021, dikebut pihak DPRD Jembrana bersama Pemkab Jembrana.
Ranperda yang sebelumnya disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Senin (27/9) lalu itu, sudah diketok palu alias disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Kamis (30/9) sore kemarin.
Rapat paripurna dengan agenda persetujuan menerapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Jembrana TA 2021 menjadi Perda, Kamis sore itu, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Jembrana. Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba berama Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), jajaran Forkopimda Jembrana, para anggota DPRD Jembrana dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, fraksi dan segenap anggota DPRD Jembrana termasuk ASN di lingkungan Pemkab Jembrana. Apresiasinya itu ditujukan atas kerja keras dan integritas dalam melaksanakan pembahasan melalui rapat paripurna ataupun rapat kerja hingga sampai pada tahap pengesahan Ranperda menjadi Perda.
“Ini menjadi keberhasilan kita bersama. Saya menginginkan kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” ucap Bupati Tamba.
Bupati mengakui, tanpa dukungan dari semua pihak, tidak akan mungkin dapat menyelesaikan setiap tahapan pembahasan Ranperda ini. Menurut Bupati Tamba, terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD tahun 2021 ini, tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk mengeksekusi. Sehingga apa yang ditetapkan bisa sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dirinya pun berjanji akan berusaha untuk selalu memaksimalkan realisasi setiap program dan kegiatan yang ada untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana.
“Saya berharap agar ini dapat menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik menuju kebahagiaan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Dan dapat memberikan dampak positif bagi pergerakan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19,” ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Bupati Tamba menambahkan, dalam melaksanakan seluruh rencana pada Perubahan APBD tahun 2021, dirinya berharap tidak hanya sekedar berjalan. Tetapi harapannya dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien, dan yang terpenting adalah sesuai dengan aturan atau petunjuk teknis yang berlaku. *ode
1
Komentar