Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Sudah Zona Kuning
Satgas Bali: Masyarakat Jangan Lalai Prokes
DENPASAR, NusaBali.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan masyarakat setempat agar jangan sampai euforia dan lalai dengan protokol kesehatan, meskipun semua kabupaten/kota di Pulau Dewata sudah berstatus zona kuning.
"Zona kuning atau risiko rendah, bukan berarti Bali sudah aman atau bebas dari Covid-19. Oleh karena itu, jangan sampai lalai bahkan abai dengan protokol kesehatan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin, Sabtu (2/10/2021).
Jika pada pekan sebelumnya, empat kabupaten/kota di Bali masih berstatus zona oranye (risiko sedang penularan Covid-19), maka berdasarkan data rilis Satgas Nasional pada Jumat (1/10/2021) ini, sudah semua atau sembilan kabupaten/kota di Bali yang berstatus zona kuning.
"Masyarakat silakan berkegiatan, namun tentu harus tetap taat dan patuh pada protokol kesehatan," ucap Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Menurut dia, kalau nanti hiruk-pikuk aktivitas masyarakat Bali sampai tidak taat protokol kesehatan, maka kondisi kasus Covid-19 yang sudah melandai dan kondusif ini bisa berubah.
"Oleh karena itu, mari kita semua menjaga tren kondisi yang sudah membaik ini agar terus kondusif dengan tetap disiplin terhadap prokes. Ayo segera mengikuti vaksinasi Covid-19 bagi yang belum," ucapnya.
Rentin pun kembali mengajak seluruh masyarakat Bali agar tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
"Tetap memperketat aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali," katanya.
Selanjutnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait dan juga destinasi wisata.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 hingga suntik kedua.
Hingga Jumat (1/10/2021), kasus aktif atau pasien Covid-19 yang berstatus masih dalam perawatan di Provinsi Bali sebanyak 1.140 orang. Jumlah kasus aktif ini sudah jauh menurun dibandingkan data awal September 2021 yang menyentuh di atas 6.000 orang.
Dari kasus aktif 1.140 orang ini, sebanyak 330 orang dirawat di rumah sakit rujukan, 588 orang di tempat isolasi terpusat dan 222 orang menjalani isolasi mandiri.
"Saat ini di daerah kita tersedia 357 tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan kapasitas 4.674 tempat tidur," kata Rentin. *ant
1
Komentar