Pembahasan RAPBD 2020 Ditunda
Kepala Bappeda Litbang I Putu Ganda Wijaya mengatakan, penundaan pembahasan karena adanya perubahan dana transfer dari pusat.
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) tahun 2022. Alasannya, Dinas PUPR, Disbudpar, BKPAD, dan RS Karangasem belum siap memaparkan program yang akan didanai di tahun 2022. “OPD yang kami undang menyatakan belum siap dengan pemaparannya, rapat kami tunda,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada di ruang rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Senin (4/10).
Nyoman Budiada mengaku sebelumnya telah bersurat ke Bupati Bangli agar menugaskan pimpinan OPD mengikuti rapat. Saat rapat, OPD yang diundang belum siap. “Pimpinan OPD belum siap melakukan pemaparan karena ada perubahan dana transfer pusat ke daerah,” jelas Nyoman Budiada. Politisi asal Desa Satra Kecamatan Kintamani ini meminta pimpinan OPD nantinya menyerahkan materi satu atau dua hari sebelum rapat pembahasan. Sehingga anggota DPRD Bangli bisa mempelajari dan membaca angka-angka yang akan dituangkan dalam program pembangunan pada APBD tahun 2022.
Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Bangli, I Putu Ganda Wijaya mengatakan, penundaan pembahasan karena adanya perubahan dana transfer dari pusat. OPD harus memastikan berapa dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik serta dana insentif daerah (DID) untuk Bangli. “Kami menyesuaikan rancangan sesuai besaran dana transfer,” jelas Ganda Wijaya. Menurut Ganda Wijaya, semua daerah mengalami perubahan DID. *esa
Nyoman Budiada mengaku sebelumnya telah bersurat ke Bupati Bangli agar menugaskan pimpinan OPD mengikuti rapat. Saat rapat, OPD yang diundang belum siap. “Pimpinan OPD belum siap melakukan pemaparan karena ada perubahan dana transfer pusat ke daerah,” jelas Nyoman Budiada. Politisi asal Desa Satra Kecamatan Kintamani ini meminta pimpinan OPD nantinya menyerahkan materi satu atau dua hari sebelum rapat pembahasan. Sehingga anggota DPRD Bangli bisa mempelajari dan membaca angka-angka yang akan dituangkan dalam program pembangunan pada APBD tahun 2022.
Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Bangli, I Putu Ganda Wijaya mengatakan, penundaan pembahasan karena adanya perubahan dana transfer dari pusat. OPD harus memastikan berapa dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik serta dana insentif daerah (DID) untuk Bangli. “Kami menyesuaikan rancangan sesuai besaran dana transfer,” jelas Ganda Wijaya. Menurut Ganda Wijaya, semua daerah mengalami perubahan DID. *esa
Komentar