nusabali

2022, RS Bali Mandara Integrasikan Pengobatan Medis dan Tradisional

  • www.nusabali.com-2022-rs-bali-mandara-integrasikan-pengobatan-medis-dan-tradisional

DENPASAR, NusaBali
RS Bali Mandara di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan akan integrasikan pengobatan medis dan pengobatan tradisional.

Pola pengobatan integrasi ini rencananya akan dilakukan di RS Bali Mandara mulai tahun 2022 depan.
Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya MPPM, mengatakan integrasi pelayanan medis dengan pengobatan tradisional (alternatif) di RS Bali Mandara ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali. Payung hukum lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Penerapan model pengobatan integrasi medis dengan pengobatan alternatif ini sudah ada regulasinya berupa Pergub Bali 55 Tahun 2019,” jelas Suarjaya di Denpasar, Selasa (5/10).

Menurut Suarjaya, nantinya para pengobat tradisional/alternatif akan ditempatkan di RS Bali Mandara. Dengan dilibatkannya para pengobat alternatif, di RS Bali Mandara nantinya akan ada pelayanan pijat akupuntur, pijat akupresur, dan energi olahpikir dengan standar kesehatan.

Suarjaya menyebutkan, para pengobat tradisional yang akan direkrut dan ditempatkan di RS Bali Mandara nanti harus sesuai dengan berbagai persyaratan standar Dinas Kesehatan Provinsi Bali. “Salah satu syaratnya, pengobat alternatif ini harus tergabung dalam Asosiasi Gotra Pangusada (penyehat tradisional), yang merupakan kearifan lokal Bali," tandas Suarjaya yang juga menjabat Plt Direktur Utama RS Bali Mandara.

Para pengobat alternatif yang lebih dikenal dengan penyehat tradisional ini, kata Suarjaya, akan diintegrasikan dengan pelayanan medis. Terkait hal ini, sudah disiapkan mekanisme, tarif, sampai dengan praktek di lapangan.

"Misalnya, seorang pasien penderita stroke sedang dirawat di RS Bali Mandara secara medis oleh dokter spesialis, namun di sisi lain ketika diperlukan penanganan penyehatan alternatif, maka kita bolehkan. Misalnya, dari sisi penanganan akupuntur, olahpikiran dalam spiritual, atau tenaga prana," papar birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Suarjaya mengatakan, penerapan penyehatan alternatif di RS Bali Mandara ini tidak mengintervensi pengobatan medis. “Kalau pasien memang ingin ada tambahan penyehatan alternatif dengan olahpikiran, hipnoterapi biar tenang, menghilangkan beban pikiran, barulah penyehatan alternatif ini dipakai. Itu namanya terintegrasi," tegas Suarjaya.

Selain, menempatkan tenaga penyehat tradisional di RS Bali Mandara, kata Suarjaya, sejumlah obat-obatan herbal juga bisa digunakan. Misalnya, loloh (ramuan tradisional ala Bali) dan jamu tradisional. Namun, semua obat herbal ini harus terdaftar di Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan ada surat tanda terigister.

"Yang diatur nanti, ketrampilan tenaga penyehatnya dan ramuan atau obat herbalnya. Ada standarnya sesuai dengan Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali," terang alumnis Fakultas Kedokteran Unud angktan 1980 ini.

Disebutkan, sebelumnya sudah ada sejumlah rumah sakit di Bali yang memberikan layanan pengobatan tradisional, seperti RSUD Bangli dan RSUD Klungkung, selain juga beberapa Puskesmas. Hanya, pelaksanaannya belum maksimal, tidak melibatkan pengusada, karena baru sebatas menerapkan tenaga kesehatan tradisional.

Ditanya soal berapa orang penyehat tradisional yang akan direkrut untuk ditempatkan di RS Bali Mandara, menurut Suarjaya, sedang disusun perencanaannya. Yang jelas, targetnya tahun 2022 mendatang sudah bisa diterapkan pola integrasi pengobatan medis dan tradisional di RS Bali Mandara. *nat

Komentar