Pelajar SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual
SINGARAJA, NusaBali
Seorang pelajar SMA berinisial KSU, 16, yang tinggal di wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan KW, 49.
Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan KW di rumah korban saat sedang sepi. Kasus ini kemudian dilaporkan orangtua korban, NS, 49, ke Polres Buleleng, pada Selasa (5/10) siang. Informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (27/9) lalu. Sebelumnya, antara terlapor KW dengan orangtua korban KSU yakni NS memang sudah saling kenal. Saat itu, orangtua korban akan membeli kencing kambing yang diyakini bagus sebagai pupuk untuk pohon durian dari KW.
Selanjutnya, KW pun mendatangi kediaman orangtua korban, NS hanya untuk sekedar mengetahui lokasi rumah NS tanpa membawa kencing kambing. Kebetulan, saat itu NS tidak berada di rumah karena sedang melayat dan yang ada hanya putrinya, KSU, seorang diri. KW pun meminta KSU menunjukkan kebun belakang rumah yang ada pohon durian.
Saat di belakang rumah, tiba-tiba KW meraba tangan korban KSU yang berair dan mengatakan jika korban menderita sakit paru-paru. KW kemudian menawarkan agar korban bersedia dipijat. Saat itulah, muncul niat mesum KW, namun ditolak korban. Secara paksa, KW lalu memijat korban serta berusaha untuk meraba-raba tubuh korban mulai paha hingga payudaranya.
Korban KSU pun berontak dan berusaha melawan hingga akhirnya terlapor KW yang juga warga wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng, berhenti melakukan aksinya. Dan kebetulan saat itu, orangtua korban, NS juga datang usai melayat. Bahkan NS dan KW sempat ngopi dan ngobrol bersama di rumah. Usai ngobrol, terlapor KW pulang ke rumahnya.
Kejadian dugaan pelecehan seksual ini baru diketahui orangtua korban ketika melihat putrinya menangis di dapur. Saat ditanya, KSU pun menceritakan kejadian yang sempat dialamimya. Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh, NS memilih melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Selasa kemarin.
Pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah menggali keterangan dari korban maupun orangtua korban. Dalam penanganan kasus ini, korban juga akan didampingi oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, mengingat korban sedikit mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi Selasa kemarin, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh KW terhadap anak di bawa umur. Kasus ini masih ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, dengan menggali keterangan dari saksi-saksi.
"Karena ini baru dilaporkan, biarkan dulu pihak penyidik melakukan langkah-langkah (penyelidikan). Nanti (terlapor dipanggil) dalam penyelidikan termasuk juga akan melakukan visum terhadap korban," kata Iptu Sumarjaya. *mz
1
Komentar