Urusan Sampah, Taman dan LPJ Tak Lagi Satu Pintu
Urusan kebersihan kota (termasuk di dalamnya soal sampah), pertamanan dan lampu penerangan jalan (LPJ) di Kota Denpasar tak lagi ditangani oleh satu instansi, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Pasca Penataan OPD Pemkot Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Kewenangan tiga urusan tersebut kini menyebar di tiga instansi. Hal ini dilakukan pasca perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dikukuhkan Desember 2016 lalu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, IB Rahoela, Sabtu (21/1) mengatakan untuk pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti penerangan lampu jalan (LPJ) kini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan untuk kebersihan ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sementara untuk penataan taman ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.
"Saya harapkan masyarakat dapat mengetahui tentang penyesuaian pelayanan yang diberikan OPD. Dengan demikian saya harapkan masyarakat dapat menghubungi OPD terkait untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan," ujar IB Rahoela. Menurut Rahoela, selain dinas yang mengalami penggabungan tersebut menurut Rahoela ada juga dua Bagian digabung, yaitu Bagian Aset dan Bagian Keuangan yang menjadi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan Dinas yang mengalami pemisahan adalah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menjadi Dinas Sosial dan menjadi Dinas Tenaga Kerja.
Pemisahan Dinas ini agar dalam memberikan pelayanan lebih fokus di bidang ketenagakerjaan dan sosial. Mengingat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tenaga kerja di Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi ketenaga kerjaan. Untuk itu dengan adanya Dinas Tenaga Kerja dapat lebih fokus untuk meningkatkan kopetensi ketenagakerjaan di Kota Denpasar. Pengukuhan OPD ini sesuai dengan amanat Mendagri No 061/2911/SJ tahun
2016, tentang Tindak Lanjut PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dengan adanya perubahan beberapa dinas diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Dengan adanya penyesuaian OPD ini saya harapkan dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat," harapnya. * cr63
1
Komentar