nusabali

286 Unit Koperasi di Gianyar 'Sakit'

  • www.nusabali.com-286-unit-koperasi-di-gianyar-sakit

Kelembagaan koperasi tak berjalan baik, pergerakan pengurus tak sesuai ketentuan.

GIANYAR, NusaBali

Sampai tahun 2021, Dinas Koperasi dan UKM Gianyar bersama Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) mencatat ada 1.267 unit koperasi di Gianyar. Dari jumlah itu, koperasi aktif hanya 981 unit koperasi, dan tidak aktif alias ‘sakit’ 286 unit. Dari 286 unit koperasi sakit itu, 27 unit telah  diusulkan untuk pembubaran oleh pihak dinas.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kabupaten Gianyar periode 2021 – 2026 di Gedung PLUT-UMKM, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Rabu (6/10). Musda dihadiri Asisten III Setda Gianyar Ngakan Putu Jati mewakili Bupati Gianyar, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Gianyar, jajaran pengurus Dekopinda Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Gianyar, perwakilan BPD Bali, BPJS Gianyar, dan undangan lain.

Ketua Dekopinda Gianyar I Ketut Saban SE mengatakan, selama 2015 - 2021 keanggotaan Dekopinda Gianyar tumbuh pesat. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Gianyar, pertumbuhan koperasi anrara 2010 – 2015, yakni tahun 2015 ada 78 unit, 120 unit tahun 2016,  268 unit tahun 2017, 281 unit tahun 2018, 291 unit tahun 2019, 295 unit tahun 2020, 296 unit tahun 2021.

Dia mengakui dari 1.267 unit koperasi tercatat di Kabupaten Gianyar, koperasi aktif hanya 981 unit koperasi, dan tidak aktif 286 unit. Dari 286 unit koperasi tak aktif itu, diusulkan untuk pembubaran 27 unit koperasi. ‘’Untuk membina gerakan koperasi, kami membentuk Forum Komunikasi Koperasi Kecamatan (FK3),’’ ujar pelaku koperasi asal Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar ini.

Di balik pesat pertumbuhan koperasi, Saban mengakui kelembagaan Dekopinda Gianyar belum mantap. Karena belum punya sekretariat mandiri dan masih bersekretariat di kantor koperasi yang dikelola pimpinan Dekopinda. Belum punya staff administrasi karena ketidakmampuan untuk menafkahi, karena Dekopinda tidak

mempunyai sumber dana pasti. Dekopinda telah dibantu oleh Pemkab Gianyar satu unit mobil.

Dia mengakui, tantangan pengelolaan koperasi makin berat karena pandemi Covid-19 sejak Maret 2011. Namun demikian, para anggota Dekopinda terus berjuang keras agar koperasi bisa eksis uktuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kabid Bina Lembaga Diskop dan UKM Gianyar Dewa Made Merta mengatakan koperasi tak aktif itu karena beberapa kendala. Antara lain, kelembagaan koperasi tak berjalan baik, pergerakan pengurus tak sesuai ketentuan. ‘’Maka, jika sampai tiga kali berturut-turut tak menyelenggarakan RAT (rapat anggota tahunan), maka koperasi itu dapat kami nilai tak aktif,’’ ujar pejabat eselon III asal Desa Siangan, Kecamatan Gianyar ini.  

Dia menyebut, Diskop dan UKM kini terus membina koperasi khususnya yang tak aktif. Namun jika setelah pembinaan dan masih tak ada tanda-tanda beroperasi, maka dinas mengharapkan agar koperasi tersebut membubarkan diri secara mandiri. ‘’Jika proses pembubaran koperasi melalui pemerintah, prosesnya sangat lama,’’ ujarnya. Sesuai Surat Edaran Kemenkop dan UKM Nomor : 30 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembubaran Koperasi, pembubaran dimaksud wajib melalui rapat anggota. Karena keputusan tertinggi ada di tangan rapat anggota.

Ketua Panitia Musda I Nyoman Arjawa SSn mengatakan Musda ini selain untuk memilih pengurus Dekopinda Gianyar yang baru, juga untuk menyusun program Dekopinda Gianyar periode 2021-2026. Musda telah diawali dengan Muscab (Musyawarah Cabang) di masing-masing kecamatan. Dalam Musda itu, I Ketut Saban SE kembali dipilih menjadi Ketua Dekopinda Gianyar 2021-2026. *lsa

Komentar