KPK Dorong Peningkatan Skor MCP di Kabupaten Bangli
Juga Soroti Pembangunan Toilet Rp 430 Juta
BANGLI, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan meminta Pemkab Bangli senantiasa terbuka dalam upaya pencegahan korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Budi Waluya dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangli di Kantor Bupati Bangli, Rabu (6/10) mengatakan keterbukaan sangat penting dalam pencegahan penindakan oleh KPK. Dalam kunjungan KPK ke Bangli, kemarin juga soroti adanya pembangunan toilet di Kawasan Pariwisata Kintamani senilai Rp 430 juta.
Dalam rakor Budi Waluya mengatakan kedatangan KPK ke Bangli salah satunya untuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang sama-sama dituangkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). "Kegiatan KPK ini berkelanjutan. Kami harapkan keterbukaan pemda ketika berdiskusi, karena kami hadir di sini dalam rangka pencegahan,” ujar Budi Waluya, dalam rilis yang diterima NusaBali dari Plt Jubir KPK RI Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Budi Waluya membeber dari tugas pokok KPK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019, ada 2 tugas di Kedeputian Korsup. Salah satunya bersama-sama pemda mengupayakan perbaikan tata kelola pemerintahan dan mencari solusi atas hambatan di delapan area intervensi.
“Kedelapan area intervensi tersebut, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa,” terang Budi Waluya.
Budi Waluya memaparkan skor MCP Pemkab Bangli per 6 Oktober, yaitu 61 persen. Dengan skor ini, Kabupaten Bangli menempati peringkat ke-9 se-Bali dan ke-46 se Indonesia. Untuk skor per area intervensi secara rinci, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD 65,3 persen, pengadaan barang dan jasa (PBJ) 71,7 persen, perizinan 69,8 persen, pengawasan APIP 62,6 persen, manajemen ASN 53,3 persen, optimalisasi pajak daerah 51 persen, manajemen aset daerah 44 persen, dan tata kelola keuangan desa 55,8 persen.
Terkait manajemen aset, dalam kesempatan tersebut Pemkab Bangli melaporkan bahwa total aset tanah yang dikelola berjumlah 879 bidang tanah. Sebanyak 449 bidang di antaranya sudah bersertifikat. Angka tersebut termasuk 128 bidang yang terbit pada tahun 2021. Sedangkan sisanya 430 bidang belum bersertifikat. Pemkab Bangli juga melaporkan realisasi pendapatan pajak tahun 2021. Sampai dengan 30 September dari target Rp 15,8 miliar sudah diterima dari wajib pungut (wapu) pajak sebesar Rp 15,3 miliar.
Sedangkan, untuk capaian area PBJ yang masih rendah di antaranya terkait indikator SDM UKPBJ, yaitu 56,62 persen. Kepala UKPBJ Setda Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya menjelaskan alasan di balik capaian tersebut, bahwa dari kebutuhan fungsional UKPBJ sebanyak 23 personel, baru terpenuhi 5 orang (22 persen). Dia juga menyampaikan bahwa pokja pemilihan sedang dalam proses menunggu uji kompetensi oleh LKPP sebanyak 8 orang. “Semoga tidak lama lagi kita bisa mendapat tambahan personel,” ujar Dewa Widnyana.
Dalam kesempatan rakor tersebut, KPK juga menyoroti terkait pengadaan pembangunan 2 toilet sebagai fasilitas umum di dua titik lokasi pariwisata, yakni di Black Lava dan Pura Segara Kintamani, yang menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 430 Juta. Toilet yang dibangun di atas lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini masih dalam proses pengerjaan.
Atas kondisi itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Adnyana membenarkan pembangunan fasilitas pariwisata dengan dana DAK Rp 430 juta itu. Dia menjelaskan Pemkab Bangli berusaha menciptakan pariwisata yang nyaman dengan melengkapi fasilitas penunjang di lokasi wisata tersebut. Karena menurutnya, sejak awal memang tidak memiliki fasilitas toilet yang memadai sedangkan objek wisata tersebut kerap ramai dikunjungi wisatawan.
Merespon penjelasan tersebut, Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V Abdul Haris mengingatkan Pemkab Bangli untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan, mengingat modus korupsi yang terjadi sebagian besar terkait PBJ dan penyuapan.
Lebih lanjut Haris menyampaikan titik rawan pada tahap perencanaan PBJ. Beberapa di antaranya, kata Haris, yaitu pada tahap perencanaan PBJ disusun tidak sesuai dengan usulan dari pengguna, standar barang, kebutuhan, harga, hasil studi kelayakan, dan rencana desain untuk pekerjaan konstruksi serta sarana dan prasarana pendukungnya. *nat
1
Komentar