Korban Rekayasa Kasus Perampokan di Sidembunut
BANGLI, NusaBali
Satuan Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli.
Dari penyelidikan terungkap korban Kadek Ardiasih, 24, merekayasa kasus perampokan tersebut. Ibu satu anak ini justru menjadi tersangka kasus pencurian.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, kasus perampokan di Banjar Sidembunut adalah rekayasa. Kasus pencurian terjadi di rumah I Nyoman Nila, 59, yakni mertua Kadek Ardiasih. Saat diinterogasi, Kadek Ardiasih mengatakan, pada Kamis (7/10), seorang laki-laki berbadan kurus, rambut keriting pendek, berkumis, manggunakan baju kaos polo warna hitam, celana jean hitam membawa botol air mineral minta air karena mobilnya mogok.
Menurut pengakuan Kadek Ardiasih, lelaki itu juga menanyakan penghuni rumah. Ardiasih menjawab sendirian karena suami dan mertua sedang bekerja. Pada saat itu dia sempat menanyakan asal lelaki itu dan dijawab dari Desa Kayubuhi. Setelah itu, lelaki kurus mengambil sabit di TKP dan mengancam Ardiasih. Maka Ardiasih yang terancam memberitahukan tempat penyimpanan barang berharganya. Disebutkan, pelaku kemudian menjambak dan mengikat tangan dan kaki korban dengan selendang. Setelah itu, pelaku kabur dan korban menelepon saksi untuk minta pertolongan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, anggota menemukan beberapa kejanggalan di TKP maupun dari keterangan korban. “Keterangan yang disampaikan Kadek Ardiasih banyak kejanggalan. Hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap AKBP Dhana Aryawan, Minggu (10/10). Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit dan kayu tidak ada sesuai di TKP. Timbul kecurigaan jika korban telah merekayasa peristiwa pencurian yang dialaminya. Setelah diinterogasi, Ardiasih mengakui bahwa dialah yang mencuri uang dan perhiasan emas milik mertuanya. Namun merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.
Uang yang diambil Rp 26.360.000. Uang itu digunakan untuk mengganti uang tabungan mertua yang sudah dihabiskan sebelumnya. Ardiasih bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di koperasi. Ardiasih sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Bangli. “Buat sementara pengakuan masih sendiri, kami akan dalami apabila ada yang membantu,” terangnya.
Sementara mertua Kadek Ardiasih, Nyoman Nila mengaku kaget atas perbuatan yang dilakukan menantunya. Diakui jika uang yang disimpan di koperasi sudah dipercayakan kepada menantunya tersebut. Buruh bangunan ini mengaku tidak tahu jika uang yang disimpan di koperasi telah digunakan. Bahkan uang yang disimpan di rumah juga diambil untuk mengganti uang di koperasi. Nyoman Nila menyimpan uang di rumah sekitar Rp 35 juta dan di koperasi Rp 24 juta. “Uang itu saya kumpulkan sudah lebih dari lima tahun. Uang saya simpan di rumah agar lebih mudah diambil ketika perlu. Kalau ada upacara atau sakit bisa pakai uang itu,” ungkapnya.
Nyoman Nila mengatakan, kebutuhan menantu sudah ditanggung. Bahkan jika buka usaha, siap berikan modal. Nyoman Nila sama sekali tidak menaruh curiga bahwa perampokan yang sebelumnya dilaporkan hanya rekayasa. “Saya percaya pada menantu. Namun justru seperti ini kejadiannya,” sambungnya. Nyoman Nila menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. *esa
1
Komentar