PHDI Banten Simakrama dengan Tokoh Lintas Agama
JAKARTA, NusaBali
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten mengadakan simakrama dengan tokoh lintas agama di Wantilan Jaba Pura Dharma Sidhi, Ciledung, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Minggu (10/10).
Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja mengatakan, tujuan simakrama untuk mengimplementasikan kerukunan antar umat beragama dalam penguatan keberagaman menyongsong tahun toleransi pada tahun 2022.
"Oleh karena itu, simakrama dihadiri tokoh-tokoh lintas agama," ujar Alit Wiratmaja kepada NusaBali, Minggu (10/10). Ada dari perwakilan MUI Provinsi Banten KH Amin Munawar, Pendeta Efrain Ferdinand dari Forom Pimpinan Gereja Banten, Bibit Surya Lesmana dari Forum Umat Beragama Provinsi Banten.
Pendeta Doni Susanto dari Muspija Kristen Banten, Mahi Artono dari Matakin Provinsi Banten. Lalu ada para tokoh Hindu Provinsi Banten, tim Kesenian Banjar Ciledug dan perwakilan Lembaga/Banjar se Banten dan Pembimas Hindu Provinsi Banten Sunarto yang hadir secara langsung.
Tak ketinggalan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Banten Andika Hazrumy hadir secara virtual. Wagub mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PHDI Provinsi Banten. Apalagi dalam simakrama tersebut, para tokoh lintas agama mendeklarasikan Banten Damai.
Menurut Alit, deklarasi Banten Damai berisikan lima hal. Pertama, mereka yakin agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Bagi mereka, segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian dan intoleransi bertentangan dengan nilai-nilai luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.
Kedua, mereka sepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi dan kebersamaan antar umat beragama dalam menyelesaikan segala problematika sosial.
"Ketiga, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan dan kesederajatan sebagai warga negara dan masyarakat," kata Alit. Ke empat, mereka menganggap bahwa sesungguhnya perbedaan itu adalah karunia Tuhan yang diwarisi oleh leluhur.
Kelima, mereka sepakat melakukan penguatan keberagaman dan kerukunan dalam hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. *k22
Komentar