Rumah Mantan Sekretaris LPD Umacetra Dilelang
Wayan Sukarta diduga menggelapkan dana Rp 4 miliar
AMLAPURA, NusaBali
Diduga gelapkan dana LPD Desa Adat Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem, rumah mantan Sekretaris LPD Umacetra I Wayan Sukarta dilelang, Minggu (10/10).
Lelang dipimpin Plt Ketua LPD Umacetra, I Komang Sukadana. Hanya saja lelang pertama belum ada penawaran. Saat lelang, Wayan Sukarta tidak ada di rumah.
Plt Ketua LPD Umacetra, I Komang Sukadana, mengungkapkan LPD bermasalah setelah I Ketut Subrata tak bisa menarik tabungannya pada 11 Maret 2021. Setelah diaudit terungkap terjadi kerugian Rp 4 miliar. Sekretaris LPD Umacetra, I Wayan Sukarta, yang diduga menggelapkan dana Rp 4 miliar tak mampu mengembalikan uang masyarakat. Maka Wayan Sukarta menyerahkan rumah tinggalnya untuk dilelang LPD Desa Adat Umacetra.
Plt Ketua LPD Umacetra I Komang Sukadana mengeluarkan surat Nomor 01/LPDU/X/2021 perihal pengumuman lelang pada 1 Oktober 2021. Surat tersebut diketahui Bendesa Adat Umacetra I Nyoman Sukra SPd dan Ketua Tim 9 I Nengah Sandyasa SP. Lelang rumah digelar Minggu (10/10) sekitar Pukul 09.00 Wita di jaba Pura Puseh, Banjar Umasari Kangin. Tidak ada warga yang datang melayangkan penawaran. “Lelang tahap kedua digelar Minggu (17/10) nanti,” jelas Komang Sukadana.
Mantan Ketua LPD Umacetra I Ketut Srimben membenarkan LPD melelang rumah mantan Sekretaris LPD, bukan rumah ketua LPD. Sementara Komang Sukadana sejak ditunjuk sebagai Plt Ketua LPD Desa Adat Umacetra yang ditetapkan sebagai Plt Ketua LPD berhasil melakukan penagihan dari para debitur hingga terkumpul Rp 500 juta. Sesuai perjanjian LPD dengan nasabah, yang menyimpan dana Rp 1 juta sepenuhnya dikembalikan, nasabah yang menyimpan dana di atas Rp 1 juta hingga Rp 100 juta dikembalikan 10 persen. Bahkan ada sisa dana di LPD Rp 127 juta. Wayan Sukarta saat dikonfirmasi per telepon, tidak bisa terhubung *k16
1
Komentar