Lagi, Tim Yustisi Jaring 33 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 33 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Ken Dedes, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (11/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari 33 pelanggar 18 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 15 orang didenda karena tidak menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. "Untuk menekan penularan Covid-19 kami harus berikan tindakan tegas," ungkap Sayoga.
Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya tidak lupa untuk memperingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih ada walaupun sudah ada penurunan. Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan dan Kota Denpasar menjadi zona hijau. *mis
Komentar