Malas, Petugas TOSS Terancam Dihentikan
SEMARAPURA, NusaBali
Guna mengoptimalkan kinerja petugas pengelolaan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan camat, lurah, UPT pasar, dan OPD terkait, di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung Senin (11/10) pagi.
Bupati secara khusus mengancam pemberhentian kerja tenaga di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, di Banjar Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, jika malas kerja.
Dalam kesempatan itu Bupati Suwirta mengingatkan para pegawai Dinas LHP untuk mengawasi kinerja para petugas pemilah di TOSS Center Karangdadi, supaya bekerja lebih maksimal. Upaya ini guna mengurangi pembuangan sampah residu ke TPA. "Petugas yang malas dan tidak serius bekerja supaya diberhentikan sehingga tidak mempengaruhi petugas yang lain," tegas Bupati Suwirta.
Tegas Bupati, semua mesin di TOSS Center juga harus digunakan semaksimal mungkin sehingga pengolahan sampah dan produksi pupuk tidak tersendat. Kepada para camat dan lurah supaya meningkatkan lagi sosialisasi pemilahan sampah dari sumber sesuai Pergub dan Perda yang sudah berlaku. Sosialisasi dilakukan dengan cara bersurat serta himbauan langsung melalui pengeras suara. Seluruh desa yang sudah memiliki TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) agar benar benar mengelola sampahnya dengan baik. "Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah yang bisa menimbulkan gas metan yang bisa menyebabkan kebakaran," kata Bupati Suwirta.
Kepada UPT Pasar dan Rumah Sakit Umum Klungkung juga diingatkan untuk melakukan pemilahan sampah. Sehingga mengurangi beban petugas pemilah di TOSS Center dan mengurangi sampah residu ke TPA. *wan
Komentar