DTW di Tabanan Diminta Perketat Pengawasan Internal
Jelang Dibuka Penerbangan Internasional
TABANAN, NusaBali
Sejumlah sektor kegiatan masyarakat telah dilonggarkan selagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan.
Dimulai dari sektor pendidikan sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM), dan sebentar lagi sektor pariwisata untuk skala internasional rencananya akan dibuka. Terkait itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Tabanan meminta semua pihak di sektor ini memaksimalkan satgas di internal mereka. Untuk memastikan standar keamanan kesehatan benar-benar terlaksana. “Ini akan kami monitor melalui tim yustisi tentunya,” kata Sekda Tabanan I Gede Susila, Senin (11/10).
Menurutnya, pengelola daya tarik wisata atau DTW di seluruh Tabanan telah dipanggil untuk diberikan pengarahan langsung oleh Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Tabanan. Intinya, mereka diminta untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) terlaksana dengan baik.
“Menjelang dibukanya bandara (penerbangan internasional, Red) harapannya penerapan prokes itu dilaksanakan dengan baik. Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten. Intinya standar keamanan kesehatan itu dijaga,” imbuh Sekda Susila.
Untuk memastikan itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tim yustisi yang di dalamnya terdapat unsur TNI dan Polri. Tim inilah yang melakukan pengawasan keliling. “Selain Satpol PP, diperkuat juga oleh TNI dan Polri. Saya rasa TNI dan Polri juga sudah rutin melakukan pengawasan,” tandasnya.
Disinggung mengenai penerapan PTM pada sektor pendidikan, Sekda Susila menyebutkan saat ini belum ada hal menonjol yang perlu dievaluasi. Penerapan prokes di masing-masing sekolah pada tingkatan pendidikan telah menjalankan standar keamanan kesehatan dengan baik.
“Sudah diterapkan secara disiplin. Saya rasa belum ada yang perlu dievaluasi,” ucap Sekda Susila. Sekalipun begitu, dia tidak memungkiri ada beberapa orangtua yang masih ragu untuk mengizinkan anak-anaknya mengikuti PTM dengan pertimbangan khawatir dengan risiko terpapar.
Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama menteri terkait penyelenggaraan PTM, bila ada orangtua yang belum memberikan izin itu tidak menjadi persoalan. “Karena boleh tidaknya seorang anak ikut PTM itu tergantung dari izin orangtuanya. Kalau memang tidak boleh, ya anaknya ikut PJJ atau pembelajaran jarak jauh. Yang penting anaknya tetap memperoleh haknya mengikuti pelajaran,” tandas Sekda Susila. *des
Komentar