Turis 18 Negara Bisa Masuk RI
Persiapan Bali menyambut wisman sudah 90 persen
JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pintu penerbangan internasional bakal dibuka untuk WNA atau turis asing 18 negara mulai Kamis (14/10) nanti.
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dalam surat edaran menteri dalam negeri," jelasnya pada konferensi pers daring mingguan PPKM, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (11/10).
Aturan diperluas dari sebelumnya yang hanya dibuka kepada 5 negara saja, yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Kendati tidak merincikan 18 negara tersebut, namun Singapura bukan salah satunya karena belum memenuhi syarat kewaspadaan level 1 dan 2 dari WHO.
Ia menuturkan aturan nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. "Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan saya kira Singapura belum termasuk karena mungkin belum memenuhi syarat atau standar level 1 dan 2 WHO," terang dia.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan mulai membuka pintu penerbangan internasional untuk negara tertentu mulai 14 Oktober nanti.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/10).
Luhut menjelaskan pemerintah masih selektif dalam menerima warga asing di Indonesia. Beberapa negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia, antara lain Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab, seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, persiapan Bali dalam menyambut wisatawan mancanegara (wisman) sudah 90 persen. Sandiaga melanjutkan bahwa pihaknya masih memastikan beberapa hal, salah satunya negara asal wisman.
"Tinggal untuk kepastian dari penerapan - pertama, protokol end-to-end CHSE yang harus kita pastikan, kedua adalah negara asal wisman, dan terakhir bentuk visa. Ini yamg masih kita godok," jelasnya saat Weekly Press Briefing, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/10).
Adapun CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability. Mengenai bentuk visa, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Visa sedang digodok dan untuk tanggal 14 (Oktober) ini, menunggu arahan Kemenko Marves yang menugaskan Bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) untuk memformulasi kebijakan dari segi visa yang pas, yang cocok untuk uji coba ini," katanya.
Sandiaga berharap beberapa hal yang disebutkan sebelumnya dapat difinalisasi dalam beberapa waktu mendatang. Ia juga mengimbau pelaku pariwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
"Setelah itu, destinasi-destinasi wisata harus segera betul-betul all out untuk menggunakan kesempatan ini, jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai incremental steps yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan ini malah jadi pemicu peningkatan kasus baru Covid-19, apalagi sudah ada varian-varian baru yang teridentifikasi," terangnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan protokol kesehatan untuk wisman yang masuk adalah non-negotiable atau tidak bisa ditawar. Apabila ada pelanggaran, ada tahap-tahap yang dilalui dengan deportasi sebagai akhirnya. *
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dalam surat edaran menteri dalam negeri," jelasnya pada konferensi pers daring mingguan PPKM, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (11/10).
Aturan diperluas dari sebelumnya yang hanya dibuka kepada 5 negara saja, yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Kendati tidak merincikan 18 negara tersebut, namun Singapura bukan salah satunya karena belum memenuhi syarat kewaspadaan level 1 dan 2 dari WHO.
Ia menuturkan aturan nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. "Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan saya kira Singapura belum termasuk karena mungkin belum memenuhi syarat atau standar level 1 dan 2 WHO," terang dia.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan mulai membuka pintu penerbangan internasional untuk negara tertentu mulai 14 Oktober nanti.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/10).
Luhut menjelaskan pemerintah masih selektif dalam menerima warga asing di Indonesia. Beberapa negara yang warganya diizinkan masuk ke Indonesia, antara lain Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirate Arab, seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta Selandia Baru.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, persiapan Bali dalam menyambut wisatawan mancanegara (wisman) sudah 90 persen. Sandiaga melanjutkan bahwa pihaknya masih memastikan beberapa hal, salah satunya negara asal wisman.
"Tinggal untuk kepastian dari penerapan - pertama, protokol end-to-end CHSE yang harus kita pastikan, kedua adalah negara asal wisman, dan terakhir bentuk visa. Ini yamg masih kita godok," jelasnya saat Weekly Press Briefing, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/10).
Adapun CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability. Mengenai bentuk visa, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Visa sedang digodok dan untuk tanggal 14 (Oktober) ini, menunggu arahan Kemenko Marves yang menugaskan Bapak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly) untuk memformulasi kebijakan dari segi visa yang pas, yang cocok untuk uji coba ini," katanya.
Sandiaga berharap beberapa hal yang disebutkan sebelumnya dapat difinalisasi dalam beberapa waktu mendatang. Ia juga mengimbau pelaku pariwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
"Setelah itu, destinasi-destinasi wisata harus segera betul-betul all out untuk menggunakan kesempatan ini, jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai incremental steps yang bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan ini malah jadi pemicu peningkatan kasus baru Covid-19, apalagi sudah ada varian-varian baru yang teridentifikasi," terangnya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan protokol kesehatan untuk wisman yang masuk adalah non-negotiable atau tidak bisa ditawar. Apabila ada pelanggaran, ada tahap-tahap yang dilalui dengan deportasi sebagai akhirnya. *
1
Komentar