Namakan Diri Geng Naga Hitam, Lempari Kaca Bus dengan Ketapel
Ketua Geng Naga Hitam yang baru berusia 16 tahun, I Gusti Agung KSA, mengaku pihaknya sengaja lakukan pelemparan kaca kendaraan Truk dan Bus, karena sering kena serempet ketika di jalan.
Delapan Remaja Komplotan Spesialis Lempar Kaca Mobil di Kawasan Jembrana Ditangkap Polisi
NEGARA, NusaBali
Delapan (8) remaja yang diduga kerap melakukan pelemparan kaca mobil di wilayah Gumi Makepung diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana, Sabtu (21/1) pagi. Ka-wanan remaja yang sebagian besar putus sekolah dengan aksi kejahatan spesialis lempar kaca kendaraan Truk dan Bus ini menamakan diri sebagai ‘Geng Naga Hitam’.
Enam (6) dari 8 anggota Geng Naga Hitam dini berasal dari Kelurahan Pendem, Ke-camatan Negara, Jembrana, masing-masing I Gusti Agung KSA, 16, I Putu ADP, 18, I Wayan M, 17, I Putu AP, 16, I Komang BEP, 19, dan I Gusti Agung KSJ, 15. Sedangkan 2 anggota geng lainnya adalah I Ketut BTP, 18 (asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana) dan I Putu BM, 16 (dari Desa Berangbang, Kecamatan Negara). Dari 8 anggota Geng Naga Hitam ini, 2 orang di antaranya masih tercatat seba-gai pelajar, yakni Gusti Agung KSJ dan Putu BM.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, mengatakan penangkapan komplotan remaja pelempar kaca mobil ini merupakan hasil dari upaya pihaknya yang secara khusus mengantesi kasus pelemparan kaca mobil. Petugas pun sempat melakukan penyanggongan di seputaran Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk kawasan Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Sabtu (21/1) dinihari. Dalam penyanggongan itu, petugas menemukan 2 pelaku yang kebetulan sedang melancarkan aksinya menggunakan senjata katapel dengan amunisi buah palma.
Begitu berhasil dicegat, kedua pelaku ini pun menunjuk nama rekan-rekannya dalam Geng Naga Hitam berjumlah 6 orang. Selanjutnya, petugas mengamankan satu per satu anggota Geng Naga Hitam ini dari rumahnya masing-masing, mulai Sabtu pagi hingga Senin kemarin.
Terungkap, bertindak selaku Ketua Geng Naga Hitam adalah I Gusti Agung KSA, remaja putus sekolah yang kebetulan memiliki tato bergambar naga di punggungnya. Dari hasil pemeriksaan awal, 8 anggota Geng Naga Hitam yang biasa beraksi secara terpisah ini, mengaku sempat melakukan pelemparan kaca kendaraan besar khusus jenis Truk maupun Bus di 8 TKP seputar Jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Kota Negara (Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara) hingga Kecamatan Mendoyo.
Bukan hanya itu, mereka juga sempat melepari kaca sebuah rumah makan di Jalan Ngurah Rai Negara di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara. “Jadi, total ada 9 TKP pelemparan. Aksinya ini dilakukan sejak Oktober 2016 lalu. Tapi, laporan resmi ke polsisi sampai sekarang baru ada 4 TKP pelemparan,” tandas AKP Yusak Agustinus Sooai yang kemarin didampingi Kanit I, Ipda I Gede Alit Darmawan.
Dalam melakukan pelemparan kaca mobil, selain pakai senjata katapel beraminisi buah palma, Geng Naga Hitam juga sering menggunakan batu dan botol kaca bekas minuman.
Menurut AKP Yusak, selain menangkap 8 pelaku pelemparan kaca mobil, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata atau benda untuk melepar, dua unit sepeda motor masing-maisng Honda Scoopy nopol DK 4883 EP dan Honda Beat nopol DK 5194 WZ. Kedua motor ini selalu digunakan pelaku ketika beraksi yang biasa dilakukan malam hari hingga dinihari.
Atas perbuatan, 8 remaja anggota Geng Naga Hitam dijerat Pasal 170 Jo Pasal 406 KUHP tentang Peerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk penangkapan terhadap Geng Naga Hitam ini, sekarang masih kami dalami, apakah ada tindakan kriminal lainnya? Tapi, buat sementara, memang hanya kasus pelemparan kaca mobil;” tandas AKP Yusak.
Sementara itu, Ketua Geng Naga Hitam, I Gusti Agung KSA, mengatakan pihaknya sengaja melakukan pelemparan kaca kendaraan Truk dan Bus, karena sering kena serempet ketika di jalan. Semula, tindakan pelemparan kaca mobil itu sekadar iseng, namun kemudian berlanjut menjadi kebiasaan.
“Ya, kadang pas ngumpul-ngumpul tidak ada kegiatan, ingin iseng-isengan melempar Truk atau Bus. Tapi, kalau yang melempar kaca rumah makan, bukan saya yang melakukan. Sebenarnya juga tidak sengaja kena kaca, karena mau melempar anjing,” dalih I Gusti Agung KSA dibenarkan empat rekannya saat ditemui NusaBali di Mapolres Jembrana, Senin kemarin. * ode
NEGARA, NusaBali
Delapan (8) remaja yang diduga kerap melakukan pelemparan kaca mobil di wilayah Gumi Makepung diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana, Sabtu (21/1) pagi. Ka-wanan remaja yang sebagian besar putus sekolah dengan aksi kejahatan spesialis lempar kaca kendaraan Truk dan Bus ini menamakan diri sebagai ‘Geng Naga Hitam’.
Enam (6) dari 8 anggota Geng Naga Hitam dini berasal dari Kelurahan Pendem, Ke-camatan Negara, Jembrana, masing-masing I Gusti Agung KSA, 16, I Putu ADP, 18, I Wayan M, 17, I Putu AP, 16, I Komang BEP, 19, dan I Gusti Agung KSJ, 15. Sedangkan 2 anggota geng lainnya adalah I Ketut BTP, 18 (asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana) dan I Putu BM, 16 (dari Desa Berangbang, Kecamatan Negara). Dari 8 anggota Geng Naga Hitam ini, 2 orang di antaranya masih tercatat seba-gai pelajar, yakni Gusti Agung KSJ dan Putu BM.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai, mengatakan penangkapan komplotan remaja pelempar kaca mobil ini merupakan hasil dari upaya pihaknya yang secara khusus mengantesi kasus pelemparan kaca mobil. Petugas pun sempat melakukan penyanggongan di seputaran Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk kawasan Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Sabtu (21/1) dinihari. Dalam penyanggongan itu, petugas menemukan 2 pelaku yang kebetulan sedang melancarkan aksinya menggunakan senjata katapel dengan amunisi buah palma.
Begitu berhasil dicegat, kedua pelaku ini pun menunjuk nama rekan-rekannya dalam Geng Naga Hitam berjumlah 6 orang. Selanjutnya, petugas mengamankan satu per satu anggota Geng Naga Hitam ini dari rumahnya masing-masing, mulai Sabtu pagi hingga Senin kemarin.
Terungkap, bertindak selaku Ketua Geng Naga Hitam adalah I Gusti Agung KSA, remaja putus sekolah yang kebetulan memiliki tato bergambar naga di punggungnya. Dari hasil pemeriksaan awal, 8 anggota Geng Naga Hitam yang biasa beraksi secara terpisah ini, mengaku sempat melakukan pelemparan kaca kendaraan besar khusus jenis Truk maupun Bus di 8 TKP seputar Jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Kota Negara (Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara) hingga Kecamatan Mendoyo.
Bukan hanya itu, mereka juga sempat melepari kaca sebuah rumah makan di Jalan Ngurah Rai Negara di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara. “Jadi, total ada 9 TKP pelemparan. Aksinya ini dilakukan sejak Oktober 2016 lalu. Tapi, laporan resmi ke polsisi sampai sekarang baru ada 4 TKP pelemparan,” tandas AKP Yusak Agustinus Sooai yang kemarin didampingi Kanit I, Ipda I Gede Alit Darmawan.
Dalam melakukan pelemparan kaca mobil, selain pakai senjata katapel beraminisi buah palma, Geng Naga Hitam juga sering menggunakan batu dan botol kaca bekas minuman.
Menurut AKP Yusak, selain menangkap 8 pelaku pelemparan kaca mobil, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata atau benda untuk melepar, dua unit sepeda motor masing-maisng Honda Scoopy nopol DK 4883 EP dan Honda Beat nopol DK 5194 WZ. Kedua motor ini selalu digunakan pelaku ketika beraksi yang biasa dilakukan malam hari hingga dinihari.
Atas perbuatan, 8 remaja anggota Geng Naga Hitam dijerat Pasal 170 Jo Pasal 406 KUHP tentang Peerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Untuk penangkapan terhadap Geng Naga Hitam ini, sekarang masih kami dalami, apakah ada tindakan kriminal lainnya? Tapi, buat sementara, memang hanya kasus pelemparan kaca mobil;” tandas AKP Yusak.
Sementara itu, Ketua Geng Naga Hitam, I Gusti Agung KSA, mengatakan pihaknya sengaja melakukan pelemparan kaca kendaraan Truk dan Bus, karena sering kena serempet ketika di jalan. Semula, tindakan pelemparan kaca mobil itu sekadar iseng, namun kemudian berlanjut menjadi kebiasaan.
“Ya, kadang pas ngumpul-ngumpul tidak ada kegiatan, ingin iseng-isengan melempar Truk atau Bus. Tapi, kalau yang melempar kaca rumah makan, bukan saya yang melakukan. Sebenarnya juga tidak sengaja kena kaca, karena mau melempar anjing,” dalih I Gusti Agung KSA dibenarkan empat rekannya saat ditemui NusaBali di Mapolres Jembrana, Senin kemarin. * ode
1
Komentar