Bali Masih 'Top of Mind' Wisman di Dunia
Pemprov Bali siapkan 35 hotel karantina , fasilitas tracing dan treatment
JAKARTA, NusaBali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan saat ini pihaknya terus memperkuat persiapan jelang pembukaan perjalanan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Oktober 2021 untuk wisatawan mancanegara (wisman).
Sandiaga menyebutkan, pada Sabtu (9/10) lalu telah dilakukan simulasi kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai yang diselenggarakan oleh Kemenhub, Kemenkes, AP1, Otoritas Bandara, dan dipantau oleh Pemda Bali.
“Bali masih menjadi top of mind wisman di seluruh dunia. Kami turut memantau untuk memberikan masukan. Kami juga memperkuat persiapan dari Pre Departure Requirement hingga On arrival Requirement,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/10).
Menurut Sandiaga, aturan terkait dengan kunjungan wisman mencakup hasil PCR test negatif, yang kemudian akan dikoordinasikan oleh Bali Tourism Board untuk menuju tempat karantina. Pemprov Bali akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.
Selain itu, Sandiaga juga telah mempersiapkan skill hingga vaksinasi tenaga kerja pariwisata, komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size.
Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu.
“Kemenparekraf sendiri juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Seperti negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan,” katanya.
Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi wisman untuk datang ke Indonesia mulai dari mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, mengunduh, dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.
Saat on arrival requirement, wisman juga harus mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR di on arrival, jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.
“Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi,” jalas dia. *
Sandiaga menyebutkan, pada Sabtu (9/10) lalu telah dilakukan simulasi kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Ngurah Rai yang diselenggarakan oleh Kemenhub, Kemenkes, AP1, Otoritas Bandara, dan dipantau oleh Pemda Bali.
“Bali masih menjadi top of mind wisman di seluruh dunia. Kami turut memantau untuk memberikan masukan. Kami juga memperkuat persiapan dari Pre Departure Requirement hingga On arrival Requirement,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/10).
Menurut Sandiaga, aturan terkait dengan kunjungan wisman mencakup hasil PCR test negatif, yang kemudian akan dikoordinasikan oleh Bali Tourism Board untuk menuju tempat karantina. Pemprov Bali akan menyediakan 35 hotel untuk karantina dan sejumlah fasilitas penunjang tracing dan treatment di Bali.
Selain itu, Sandiaga juga telah mempersiapkan skill hingga vaksinasi tenaga kerja pariwisata, komitmen implementasi protokol kesehatan dengan sertifikasi CHSE dan aplikasi PeduliLindungi, produk wisata berkualitas dengan penawaran aktivitas wisata yang personalized, customized, localized, dan smaller in size.
Terkait penentuan dan persetujuan negara, Kemenparekraf masih terus berkoordinasi dengan Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenkomarves, dan Kemenlu.
“Kemenparekraf sendiri juga telah menyampaikan usulan sejumlah negara lain yang bisa disasar untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Seperti negara yang dapat memberikan komitmen, seperti Rusia, Ukraina, dan beberapa negara di Eropa Barat sudah mengindikasikan kesiapannya. Ini masih menunggu keputusan akhir negara mana yang diperbolehkan,” katanya.
Adapun beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi wisman untuk datang ke Indonesia mulai dari mendapatkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, mengunduh, dan menginstall aplikasi PeduliLindungi.
Saat on arrival requirement, wisman juga harus mengisi E-Hac via aplikasi PeduliLindungi, melaksanakan tes RT-PCR di on arrival, jika hasil negatif maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.
“Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi,” jalas dia. *
1
Komentar