Antisipasi Konflik Pasca Perobohan Bangunan, Polres Gianyar Monitor Desa Adat Pakudui
GIANYAR, NusaBali.com – Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Polres Gianyar mengerahkan 120 personel guna mengawasi proses perobohan belasan bangunan di sebelah utara objek wisata Ceking Rice Terrace, Rabu (13/10/2021).
Personel yang dikerahkan berasal dari gabungan tiga Polsek yang ada di Kabupaten Gianyar, yakni, Polsek Tegallalang ditambah Polsek Ubud dan Polsek Payangan. Wakapolres Gianyar Kompol I Nyoman Wirajaya menambahkan, bahwa hal tersebut dilakukan, karena melihat potensi terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Polres Gianyar pun menyatakan sudah melaksanakan komunikasi terhadap krama Desa Adat Pakudui maupun krama Tempek Pakudui Kangin yang sebelumnya mendirikan bangunan di atas lahan Desa Adat Pakudui. “Selasa malam kami Polres Gianyar masih secara intens menghubungi kedua belah pihak tersebut, guna mewujudkan ketertiban serta keamanan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Kompol I Nyoman Wirajaya menyatakan bahwa proses perobohan bangunan tersebut pun berlangsung dengan aman serta kondusif, tanpa adanya gesekan antara warga yang terlibat di dalamnya. Kendatipun demikian, Polres Gianyar akan tetap melaksanakan pemantauan di Desa Adat Pakudui selama tiga hari ke depan pasca dirobohkannya bangunan tersebut. “Monitor akan dilaksanakan selama 24 jam, di tiga hari ke depan,” ungkapnya.
Selain guna mewujudkan keamanan serta ketertiban di Desa Adat Pakudui, Kompol I Nyoman Wirajaya mengungkapkan bahwa pemantauan tersebut juga dilakukan, mengingat pada Kamis (14/10/2021), penerbangan internasional menuju Bali sudah dibuka kembali, sehingga perlu menciptakan situasi yang aman terkendali bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Gianyar.
Kompol I Nyoman Wirajaya pun berharap, agar persoalan yang ada di Desa Adat Pakudui dapat terselesaikan dengan cepat, tanpa adanya konflik, dan masyarakat Desa Adat Pakudui dapat beraktivitas seperti biasa, tanpa adanya kekhawatiran bentrokan di tengah masyarakat. “Alangkah baiknya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, masyarakat saling merangkul, bersinergi bersama mewujudkan kesejahteraan Desa,” tutupnya.
Perlu diketahui, Rabu (13/10/2021) telah dilaksanakan perobohan 13 bangunan yang berupa toko souvenir dan tempat makan, yang berlokasi di sebelah Utara objek wisata Ceking Rice Terrace, yang dilakukan oleh tim Pemda Gianyar bersama krama Desa Adat Pakudui. Sebelumnya bangunan yang dirobohkan tersebut pun merupakan milik warga Tempek Pakudui Kangin yang digunakan untuk mencari nafkah secara pribadi, yang berdiri di atas tanah lahan Desa Adat Pakudui.
Perobohan pun dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 2421 K/PDT/2013, serta surat putusan PN Gianyar tanggal 19 September 2012 Nomor : 09/PDT. G/2012/PN Gir. Lebih lanjut kawasan tersebut akan dibangun sebuah usaha milik Desa Adat Pakudui, yang akan dijalankan oleh Bendesa Adat Pakudui bersama krama Desa Adat Pakudui. *rma
Komentar