Bawaslu Bali Masih Tunggu Pusat
Belum Ajukan Anggaran Pengawasan Pilgub 2024
Jika Pemilu dan Pilgub Bali 2024 digelar masih dalam masa Pandemi Covid-19 diperkirakan akan ada biaya tambahan untuk protokol kesehatan.
DENPASAR, NusaBali
Meskipun KPU Bali sudah ajukan rancangan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024, namun Bawaslu Bali belum mengajukan rancangan anggaran pengawasan pemilu. Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Hubungan Lembaga, I Ketut Rudia, di Denpasar, Rabu (13/10) mengatakan Bawaslu Bali masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI untuk jadwal pengajuan anggaran ke pemerintah daerah.
Rudia menyebutkan saat ini anggaran pengawasan pemilu oleh Bawaslu Bali, dalam perkembangannya dirancang tidak sebesar KPU Bali. Karena KPU Bali memang banyak memerlukan anggaran yang kepentingannya untuk kegiatan teknis. "Kami di Bawaslu Bali tidak banyak angkanya, untuk penyusunan rancangan anggaran itu sudah siap. Tetapi harus ada instruksi dari Bawaslu RI dulu. Sampai sekarang belum kami ajukan," ujar Rudia.
Rudia tidak mengungkap apa alasan Bawaslu RI belum memberikan instruksi untuk pengajuan anggaran ke Pemerintah Daerah. "Kenapa belum ada instruksi? Ya, itu sepenuhnya kewenangan Bawaslu RI. Kami di daerah mengikuti proses dan prosedur saja. Tapi kawan-kawan Bawaslu di Kabupaten/Kota sudah merancang kok. Tujuannya menyiapkan, ketika nanti sudah ada instruksi tinggal jalan saja," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini.
Rudia menyebutkan Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota tetap ada sharing anggaran. Sehingga porsinya diatur, dengan tetap mengacu efisiensi dan efektifitas. "Jumlahnya tidak banyak, jadi bisa makin ringan untuk jumlah anggarannya. Kami sudah minta kawan-kawan di kabupaten/kota tetap komunikasi dengan pemerintah daerah. Bawaslu Bali dan kawan-kawan kabupaten /kota akan sharing anggaran," ujar mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng ini.
Rudia menegaskan saat Pemilu maupun Pilgub Bali 2024, jika digelar masih dalam masa Pandemi Covid-19 diperkirakan akan ada biaya-biaya tambahan untuk kepentingan pencegahan penularan Covid-19. "Sehingga ini juga dirancang dalam anggaran. Terutama pengadaan alat pelindung diri. Pasti jumlah anggaran yang diperlukan sangat banyak. Mudah-mudahan sih tidak lama ini pandeminya, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar," ujar Rudia.
Sebelumnya KPU Bali sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 255 miliar ke Pemprov Bali untuk kepentingan penyelenggaraan Pilgub Bali 2024. Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik hukum dan pemerintahan Nyoman Adnyana mengatakan baik usulan anggaran oleh KPU Bali maupun Bawaslu Bali belum dibahas di DPRD Bali. "Anggaran dari KPU Bali dan Bawaslu Bali belum masuk ke DPRD Bali untuk dibahas. Untuk Pilgub Bali 2024 kan belum pasti juga jadwalnya. Kalau diajukan ke dewan nanti dibahas dan harus ada perdanya," ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. *nat
Rudia menyebutkan saat ini anggaran pengawasan pemilu oleh Bawaslu Bali, dalam perkembangannya dirancang tidak sebesar KPU Bali. Karena KPU Bali memang banyak memerlukan anggaran yang kepentingannya untuk kegiatan teknis. "Kami di Bawaslu Bali tidak banyak angkanya, untuk penyusunan rancangan anggaran itu sudah siap. Tetapi harus ada instruksi dari Bawaslu RI dulu. Sampai sekarang belum kami ajukan," ujar Rudia.
Rudia tidak mengungkap apa alasan Bawaslu RI belum memberikan instruksi untuk pengajuan anggaran ke Pemerintah Daerah. "Kenapa belum ada instruksi? Ya, itu sepenuhnya kewenangan Bawaslu RI. Kami di daerah mengikuti proses dan prosedur saja. Tapi kawan-kawan Bawaslu di Kabupaten/Kota sudah merancang kok. Tujuannya menyiapkan, ketika nanti sudah ada instruksi tinggal jalan saja," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 ini.
Rudia menyebutkan Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota tetap ada sharing anggaran. Sehingga porsinya diatur, dengan tetap mengacu efisiensi dan efektifitas. "Jumlahnya tidak banyak, jadi bisa makin ringan untuk jumlah anggarannya. Kami sudah minta kawan-kawan di kabupaten/kota tetap komunikasi dengan pemerintah daerah. Bawaslu Bali dan kawan-kawan kabupaten /kota akan sharing anggaran," ujar mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng ini.
Rudia menegaskan saat Pemilu maupun Pilgub Bali 2024, jika digelar masih dalam masa Pandemi Covid-19 diperkirakan akan ada biaya-biaya tambahan untuk kepentingan pencegahan penularan Covid-19. "Sehingga ini juga dirancang dalam anggaran. Terutama pengadaan alat pelindung diri. Pasti jumlah anggaran yang diperlukan sangat banyak. Mudah-mudahan sih tidak lama ini pandeminya, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar," ujar Rudia.
Sebelumnya KPU Bali sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 255 miliar ke Pemprov Bali untuk kepentingan penyelenggaraan Pilgub Bali 2024. Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik hukum dan pemerintahan Nyoman Adnyana mengatakan baik usulan anggaran oleh KPU Bali maupun Bawaslu Bali belum dibahas di DPRD Bali. "Anggaran dari KPU Bali dan Bawaslu Bali belum masuk ke DPRD Bali untuk dibahas. Untuk Pilgub Bali 2024 kan belum pasti juga jadwalnya. Kalau diajukan ke dewan nanti dibahas dan harus ada perdanya," ujar politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. *nat
1
Komentar