Polantas Ringkus Bandar Narkoba di Tol
Sebelum ditangkap di kilometer 6, yaitu jalur menuju Bandara Ngurah Rai, pelaku mengeluarkan tas kresek dan rokok lalu berusaha dibuang ke laut.
Terjadi Aksi Kejar-kejaran, 170 Butir Ekstasi Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Anggota Dit Lantas Polda Bali, Brigadir Ketut Diarsa terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua pengedar ekstasi di Jalan Tol Bali Mandara pada, Senin (22/1) pukul 10.00 Wita. Di kilometer enam Tol Bali Mandara, Brigadir Diarsa membekuk kedua pengedar narkoba asal Jember, Jawa Timur bersama barang bukti 172 butir pil ekstasi.
Dua pengedar yang dibekuk dan kini ditangani Dit Narkoba Polda Bali ini masing-masing Hariono, 23 dan Edin Santana, 28. Brigadir Diarsa yang ditemui di Mapolda Bali mengatakan awalnya melihat pengendara motor Honda Beat DK 4904 QN masuk ke Tol Bali Mandara dari arah Pelabuhan Benoa.
Bukannya masuk ke jalur sepeda motor, keduanya malah masuk ke jalur mobil. “Waktu itu saya jaga di gerbang tol dan melihat keduanya masuk ke jalur mobil dengan motor. Saya langsung kejar, karena selain melanggar jalur, keduanya juga kelihatan gelagat mencurigakan,” ujar Brigadir Diarsa bersama Dir Lantas Polda Bali, Kombes AA Sudana yang mengapresiasi kinerja anak buahnya ini.
Aksi kejar-kejaran antara Brigadir Diarsa yang menggunakan motor Patwal dan kedua pengedar ekstasi ini terjadi sekitar 10 menit. Sebelum ditangkap di kilometer 6, yaitu jalur menuju Bandara Ngurah Rai, pelaku sempat mengeluarkan tas kresek dan rokok kemudian berusaha dibuang ke laut. Tapi, bungkusan itu malah jatuh di jalur sepeda motor.
“Sesaat setelah membuang bungkusan, saya dan petugas lainnya berhasil menghadang laju kendaraan pelaku. Saya juga mengambil barang bukti bungkus rokok dan tas kresek yang dibuang,” ungkap Brigadir Diarsa. Setelah dibawa ke Pos Induk 6, polisi menggeledah tas kresek dan berisikan 180 butir pil ekstasi putih berlogo Y yang dikemas dalam 18 plastik klip. Namun dari jumlah tersebut, hanya 172 butir dalam keadaan utuh dan sisanya hancur. “Keduanya mengaku membawa barang ini dari Jawa Timur sehari sebelum ditangkap. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba,” sambung Kombes Sudana.
Tidak hanya masalah narkoba, kedua pelaku yang mengaku bekerja sebagai buruh proyek di kawasan Kuta Selatan ini ternyata tidak mengantongi STNK dan SIM. Bahkan, plat motor yang dikendarainya juga palsu. Ditanya apakah keduanya juga terlibat pencurian kendaraan, Kombes Sudana mengatakan masih didalami. “Kendaraan pelaku sedang dicek,” pungkas Sudana. * rez
DENPASAR, NusaBali
Anggota Dit Lantas Polda Bali, Brigadir Ketut Diarsa terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua pengedar ekstasi di Jalan Tol Bali Mandara pada, Senin (22/1) pukul 10.00 Wita. Di kilometer enam Tol Bali Mandara, Brigadir Diarsa membekuk kedua pengedar narkoba asal Jember, Jawa Timur bersama barang bukti 172 butir pil ekstasi.
Dua pengedar yang dibekuk dan kini ditangani Dit Narkoba Polda Bali ini masing-masing Hariono, 23 dan Edin Santana, 28. Brigadir Diarsa yang ditemui di Mapolda Bali mengatakan awalnya melihat pengendara motor Honda Beat DK 4904 QN masuk ke Tol Bali Mandara dari arah Pelabuhan Benoa.
Bukannya masuk ke jalur sepeda motor, keduanya malah masuk ke jalur mobil. “Waktu itu saya jaga di gerbang tol dan melihat keduanya masuk ke jalur mobil dengan motor. Saya langsung kejar, karena selain melanggar jalur, keduanya juga kelihatan gelagat mencurigakan,” ujar Brigadir Diarsa bersama Dir Lantas Polda Bali, Kombes AA Sudana yang mengapresiasi kinerja anak buahnya ini.
Aksi kejar-kejaran antara Brigadir Diarsa yang menggunakan motor Patwal dan kedua pengedar ekstasi ini terjadi sekitar 10 menit. Sebelum ditangkap di kilometer 6, yaitu jalur menuju Bandara Ngurah Rai, pelaku sempat mengeluarkan tas kresek dan rokok kemudian berusaha dibuang ke laut. Tapi, bungkusan itu malah jatuh di jalur sepeda motor.
“Sesaat setelah membuang bungkusan, saya dan petugas lainnya berhasil menghadang laju kendaraan pelaku. Saya juga mengambil barang bukti bungkus rokok dan tas kresek yang dibuang,” ungkap Brigadir Diarsa. Setelah dibawa ke Pos Induk 6, polisi menggeledah tas kresek dan berisikan 180 butir pil ekstasi putih berlogo Y yang dikemas dalam 18 plastik klip. Namun dari jumlah tersebut, hanya 172 butir dalam keadaan utuh dan sisanya hancur. “Keduanya mengaku membawa barang ini dari Jawa Timur sehari sebelum ditangkap. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba,” sambung Kombes Sudana.
Tidak hanya masalah narkoba, kedua pelaku yang mengaku bekerja sebagai buruh proyek di kawasan Kuta Selatan ini ternyata tidak mengantongi STNK dan SIM. Bahkan, plat motor yang dikendarainya juga palsu. Ditanya apakah keduanya juga terlibat pencurian kendaraan, Kombes Sudana mengatakan masih didalami. “Kendaraan pelaku sedang dicek,” pungkas Sudana. * rez
Komentar