nusabali

Dinilai Berat, Pelaku Usaha di Kuta Sumbang Saran soal Karantina Wisman

  • www.nusabali.com-dinilai-berat-pelaku-usaha-di-kuta-sumbang-saran-soal-karantina-wisman

MANGUPURA, NusaBali.com - Belum adanya wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meski penerbangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah dibuka mendapat tanggapan dari para pelaku usaha di kawasan wisata Kuta.

Mereka umumnya melihat aturan karantina wisatawan (selama lima hari) tidak tepat. Dengan lama berwisata rata-rata sekitar satu minggu lamanya, wisatawan akan berpikir seribu kali untuk terbang ke Bali hanya untuk menginap di hotel tempat karantina.

Sementara bagi calon wisatawan yang hanya berencana berlibur selama tiga hari misalnya, sudah pasti akan membatalkan kunjungannya ke Pulau Seribu Pura.   “Kalau tidak dikarantina takutnya virusnya masuk. Kalau umpamanya dikarantina, tidak ada tamu,” keluh Ni Luh Ranidewi, seorang pemilik butik di kawasan Jalan Pantai Kuta, ditemui Kamis (14/10/2021).

Ni Luh Ranidewi pun memberi solusi. Jika pemerintah memiliki kemampuan, kenapa tidak wisatawan bisa tetap dikarantina, namun biaya karantina sepenuhnya diberikan gratis, alias pemerintah yang menanggung biayanya. Ranidewi yang juga menyewakan penginapan transit di sekitar Bandara Ngurah Rai mengatakan, sulit dipercaya jika wisatawan mau menghabiskan uangnya hanya untuk membiayai karantinanya di hotel-hotel yang telah dipilih oleh pemerintah.

“Dana promo pariwisata bisa dipakai untuk swab gratis sama isolasinya tamu. Isolasinya jangan lama-lama, paling tiga hari,” beber Ranidewi.

Ranidewi yakin, promosi pariwisata sementara ini tidak bisa dilakukan di masa pandemi seperti saat ini. Kenapa tidak, ujarnya, dana promosi dialokasikan untuk membiayai karantina dan tes RT-PCR wisatawan.

Sementara Nurdin, pelaku usaha penjualan pakaian di bilangan Jalan Legian, Kuta, benar-benar sangat berharap pembukaan penerbangan internasional mengubah nasibnya selama 1,5 tahun belakangan.

Pasalnya menurut pria asal Madura, para pelanggannya notabene adalah wisatawan mancanegara. Ia pun menuturkan, jika tujuh bulan sebelum pandemi Covid-19 di Indonesia dirinya telanjur mengambil kontrak toko selama dua tahun dengan nilai sewa sebesar Rp 200 juta. Bisa dibayangkan berapa kerugian yang ia terima akibat pandemi yang belum berakhir hingga saat ini.

Nasib serupa, ujarnya, cukup banyak diderita oleh kawan-kawannya yang harus merelakan uangnya karena baru saja membayar sewa kontrak tiba-tiba muncul pandemi. “Ini dulu ngambil dua tahun, jalan tujuh bulan, corona,” lirih Nurdin.

Nurdin pun menuturkan jika kontraknya sudah habis per 1 Agustus 2021. Namun saat ini ia diberi kesempatan untuk menempati toko yang ia sewa selama tiga bulan secara gratis setelah kontraknya habis.

Itu artinya jika per 31 Oktober 2021 ia tidak memperpanjang kontrak tokonya, ia pun harus angkat kaki dari tempat usaha yang ia sudah tempati sekitar delapan tahun belakangan.  *adi

Komentar