Pedagang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
BANGLI, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli mendata pedagang di sejumlah pasar.
Salah satunya di Pasar Kidul Bangli. Pendataan pedagang berkaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Pasar Kidul Bangli, Dewa Agung Adi Oka mengatakan, pendataan untuk mendapatkan data pasti jumlah pedagang di Pasar Kidul. Selama ini data pedagang Pasar Kidul masih rancu. Dalam pendataan ini, pedagang diminta membuat surat pernyataan dan kumpulkan foto kopi KTP.
Dewa Adi Oka mengatakan, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) punya program BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang. Para pedagang berpotensi mengalami kecelakaan kerja maka perlu dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan sosialisasikan program ini ke pedagang,” ungkap Dewa Adi Oka, Kamis (14/10). Pedagang diberikan kemudahan yakni tiga bulan gratis dan bulan berikutnya bayar iuran Rp 16.500 per bulan. Selain dibuatkan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Pasar Kidul juga akan menata pedagang setelah proses renovasi pasar. Pedagang ditempatkan sesuai komoditi yang dijual. *esa
Komentar