Rusak Parah, Jalur Singaraja-Bedugul Berlubang
Sedikitnya 25 kilometer jalur Singaraja-Bedugul dan perbaikannya menunggu kewenangan pemerintah pusat.
SINGARAJA, NusaBali
Jalur utama Singaraja-Denpasar via Bedugul, khususnya yang masuk di wilayah Buleleng rusak parah. Tidak hanya bergelombang, lubang jalan sangat besar juga dapat ditemukan pada sejumlah titik. Kondisi tersebut pun membuat pengguna jalan tersebut tidak nyaman. Bahkan tidak sedikit pengguna jalan tersebut menjadi korban dan mengalami kecelakaan akibat jalan rusak.
Jalan rusak itu juga dua bulan terakhir banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan yang sering melewati jalur tersebut. Tidak jarang sejumlah warga Buleleng sering mengeluhkannya di media sosial, dengan harapan pemerintah segera menanggulangi masalah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1) kemarin, mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendengar keluhan masyarakat sejak lama. Keluhan dan kritik pedas pun sering diterima olehnya.
Hanya saja menurut Suparta ruas jalan Singaraja-Denpasar via Bedugul tersebut merupakan ruas jalan nasional yang kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII yang berkantor di Surabaya. “Sekarang sistemnya kerja pemerintah berdasarkan kewenangan, karena itu adalah ruas jalan nasional, kami tidak punya wewenang untuk memperbaikinya,” ujar dia.
Meski demikian pihaknya mengaku sudah mengusulkan perbaikan untuk segera ditangani instansi terkait. Dan pihaknya pun menyakinkan bahwa perbaikan sudah mulai digarap tahun ini. Meski hanya sebatas perbaikan dengan sistem tambal, bukan penebalan dengan hotmiks.
Perbaikan jalan rusak di wilayah Buleleng menerutnya akan dimulai dari kilometer 52, wilayah perbatasan Tabanan dengan Buleleng, hingga kilometer 78, di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Buleleng. Suparta mengatakan jalan rusak di jalur tersebut khususnya di wilayah Buleleng hampir mencapai 25 kilometer, jika dihitung dari perbatasan jalan Buleleng dengan Tabanan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, sampai di Patung DInga Ambara Raja, yang sudha masuk wilayah Kota Singaraja.
“Hasil koordinasi kami dengan Kasatker Balai Jalannya, proyek rehabilitasi jalan sudah tanda tangan kontrak. Dan segera akan dibongkar dan ditambal langsung. Itu untuk penanganan sementaranya,” imbuh dia.
Di jalur tersebut pihaknya mengatakan balai jalan memiliki program perehaban mayor, minor dan rutin prefentif. Sehingga ke depannya pihaknya juga terus mendesak untuk menebalan aspal dengan menggunakan hotmiks. Sehingga pengguna jalur tersebut dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintasi jalan.
Sementara itu dengan kondisi tersebut pihaknya pun berharap, masyarakat luas memahami dan bersabar menunggu proses perbaikan selesai. Dinas PUPR menurutnya hanya perpajangan lidah, untuk pengajuan perehaban di jalan-maupun bangunan yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. *k23
Jalur utama Singaraja-Denpasar via Bedugul, khususnya yang masuk di wilayah Buleleng rusak parah. Tidak hanya bergelombang, lubang jalan sangat besar juga dapat ditemukan pada sejumlah titik. Kondisi tersebut pun membuat pengguna jalan tersebut tidak nyaman. Bahkan tidak sedikit pengguna jalan tersebut menjadi korban dan mengalami kecelakaan akibat jalan rusak.
Jalan rusak itu juga dua bulan terakhir banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan yang sering melewati jalur tersebut. Tidak jarang sejumlah warga Buleleng sering mengeluhkannya di media sosial, dengan harapan pemerintah segera menanggulangi masalah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1) kemarin, mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendengar keluhan masyarakat sejak lama. Keluhan dan kritik pedas pun sering diterima olehnya.
Hanya saja menurut Suparta ruas jalan Singaraja-Denpasar via Bedugul tersebut merupakan ruas jalan nasional yang kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII yang berkantor di Surabaya. “Sekarang sistemnya kerja pemerintah berdasarkan kewenangan, karena itu adalah ruas jalan nasional, kami tidak punya wewenang untuk memperbaikinya,” ujar dia.
Meski demikian pihaknya mengaku sudah mengusulkan perbaikan untuk segera ditangani instansi terkait. Dan pihaknya pun menyakinkan bahwa perbaikan sudah mulai digarap tahun ini. Meski hanya sebatas perbaikan dengan sistem tambal, bukan penebalan dengan hotmiks.
Perbaikan jalan rusak di wilayah Buleleng menerutnya akan dimulai dari kilometer 52, wilayah perbatasan Tabanan dengan Buleleng, hingga kilometer 78, di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada Buleleng. Suparta mengatakan jalan rusak di jalur tersebut khususnya di wilayah Buleleng hampir mencapai 25 kilometer, jika dihitung dari perbatasan jalan Buleleng dengan Tabanan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, sampai di Patung DInga Ambara Raja, yang sudha masuk wilayah Kota Singaraja.
“Hasil koordinasi kami dengan Kasatker Balai Jalannya, proyek rehabilitasi jalan sudah tanda tangan kontrak. Dan segera akan dibongkar dan ditambal langsung. Itu untuk penanganan sementaranya,” imbuh dia.
Di jalur tersebut pihaknya mengatakan balai jalan memiliki program perehaban mayor, minor dan rutin prefentif. Sehingga ke depannya pihaknya juga terus mendesak untuk menebalan aspal dengan menggunakan hotmiks. Sehingga pengguna jalur tersebut dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintasi jalan.
Sementara itu dengan kondisi tersebut pihaknya pun berharap, masyarakat luas memahami dan bersabar menunggu proses perbaikan selesai. Dinas PUPR menurutnya hanya perpajangan lidah, untuk pengajuan perehaban di jalan-maupun bangunan yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. *k23
Komentar