Jembatan Dipasang Portal Tuai Keluhan
Portal dipasang di tengah jembatan agar truk sarat muatan tidak melintas di jalan beton. Jalan beton berstatus jalan desa tersebut dibangun secara swadaya oleh krama subak.
TABANAN, NusaBali
Jembatan penghubung dua desa, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, dengan Desa Uma Jero, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dikeluhkan. Hal itu menyusul dipasangnya dua buah portal permanen di tengah jembatan. Upaya pemasangan portal yang dilakukan oleh krama Subak Penyaringan Batu sebagai upaya melindungi jalan beton dari truk sarat muatan. Jalan beton tersebut dibuat secara swadaya oleh krama subak.
Informasinya, sebenarnya pemasangan portal ini sudah dilakukan setahun lalu berdasarkan kesepakatan subak dan pihak desa melalui rapat. Persoalan baru muncul ke publik diduga sebagai bahan untuk menciptakan suasana panas jelang pemilihan perbekel (pilkel) yang akan digelar Desa Pujungan 31 Oktober mendatang. Sebab tahun ini ada 21 desa di Tabanan akan menyelenggarakan pilkel serentak.
Salah seorang krama Subak Penyaringan Batu, Mangku Murni, mengungkapkan pemasangan portal permanen memang dilakukan krama subak berdasarkan kesepakatan bersama. Fungsi portal dipasang untuk melindungi jalan beton yang dibuat krama subak secara swadaya, dari truk sarat muat yang kerap membawa muatan kayu.
“Kami buat jalan beton lima tahun lalu sepanjang 2 kilometer sebagai akses jalan ke kebun,” ungkap Mangku Murni, Jumat (15/10).
Kata dia, pembangunan portal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan krama subak dan pihak desa. Biasanya jika tak dipasang portal, banyak truk lewat membawa muatan kayu, pasir, hingga batako melintasi jalan beton yang sudah dibuat secara swadaya. Dampaknya jalan beton swadaya tersebut menjadi rusak. “Hanya truk yang tak bisa lewat, mobil dan pick up bisa lewat. Kami hanya membatasi truk saja,” tegas Mangku Murni.
Sementara ditambahkan oleh Perbekel Pujungan I Made Wisnu Wijaya, jembatan dipasang portal sudah sesuai kesepakatan. Portal sudah dipasang setahun lalu sebagai upaya mengantisipasi jalan rusak. Karena jalan tersebut dibangun secara swadaya oleh krama subak. “Jalan yang dibuat secara swadaya ini statusnya memang jalan desa. Kalau tak dipasang portal, truk banyak lewat bawa muatan kayu yang menyebabkan jalan beton menjadi rusak,” tandas Wisnu Wijaya.
Namun karena dikeluhkan seperti itu, desa sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membongkar portal tersebut. Kini untuk mengantisipasi truk sarat muatan melintas, sudah dipasang larangan menggunakan baliho. “Mudah-mudahan saja dengan baliho ini pengemudi truk mau mengerti. Karena sebelumnya dipasang portal, truk tetap saja lewat, sehingga dipasang portal permanen. Tetapi untuk kendaraan mobil, pick up masih bisa lewat. Hanya truk saja yang tak diizinkan lewat,” kata Wisnu Wijaya.
Wisnu Wijaya menambahkan, jembatan tersebut sebenarnya dibangun tahun 2103 atas bantuan Pemprov Bali. Dan portal permanen dipasang setahun lalu. Saat dipasang sudah ada koordinasi dan kesepakatan, masyarakat pun tak ada yang protes.
“Baru muncul ke publik belakangan ini. Mungkin ini karena sedang masa pilkel, karena saya dulunya bertanggung jawab atas pembangunan portal tersebut. Tetapi sekarang portal sudah dibongkar, dan mudah-mudahan sopir truk mengerti,” ucap Wisnu Wijaya. *des
Informasinya, sebenarnya pemasangan portal ini sudah dilakukan setahun lalu berdasarkan kesepakatan subak dan pihak desa melalui rapat. Persoalan baru muncul ke publik diduga sebagai bahan untuk menciptakan suasana panas jelang pemilihan perbekel (pilkel) yang akan digelar Desa Pujungan 31 Oktober mendatang. Sebab tahun ini ada 21 desa di Tabanan akan menyelenggarakan pilkel serentak.
Salah seorang krama Subak Penyaringan Batu, Mangku Murni, mengungkapkan pemasangan portal permanen memang dilakukan krama subak berdasarkan kesepakatan bersama. Fungsi portal dipasang untuk melindungi jalan beton yang dibuat krama subak secara swadaya, dari truk sarat muat yang kerap membawa muatan kayu.
“Kami buat jalan beton lima tahun lalu sepanjang 2 kilometer sebagai akses jalan ke kebun,” ungkap Mangku Murni, Jumat (15/10).
Kata dia, pembangunan portal tersebut sudah berdasarkan kesepakatan krama subak dan pihak desa. Biasanya jika tak dipasang portal, banyak truk lewat membawa muatan kayu, pasir, hingga batako melintasi jalan beton yang sudah dibuat secara swadaya. Dampaknya jalan beton swadaya tersebut menjadi rusak. “Hanya truk yang tak bisa lewat, mobil dan pick up bisa lewat. Kami hanya membatasi truk saja,” tegas Mangku Murni.
Sementara ditambahkan oleh Perbekel Pujungan I Made Wisnu Wijaya, jembatan dipasang portal sudah sesuai kesepakatan. Portal sudah dipasang setahun lalu sebagai upaya mengantisipasi jalan rusak. Karena jalan tersebut dibangun secara swadaya oleh krama subak. “Jalan yang dibuat secara swadaya ini statusnya memang jalan desa. Kalau tak dipasang portal, truk banyak lewat bawa muatan kayu yang menyebabkan jalan beton menjadi rusak,” tandas Wisnu Wijaya.
Namun karena dikeluhkan seperti itu, desa sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membongkar portal tersebut. Kini untuk mengantisipasi truk sarat muatan melintas, sudah dipasang larangan menggunakan baliho. “Mudah-mudahan saja dengan baliho ini pengemudi truk mau mengerti. Karena sebelumnya dipasang portal, truk tetap saja lewat, sehingga dipasang portal permanen. Tetapi untuk kendaraan mobil, pick up masih bisa lewat. Hanya truk saja yang tak diizinkan lewat,” kata Wisnu Wijaya.
Wisnu Wijaya menambahkan, jembatan tersebut sebenarnya dibangun tahun 2103 atas bantuan Pemprov Bali. Dan portal permanen dipasang setahun lalu. Saat dipasang sudah ada koordinasi dan kesepakatan, masyarakat pun tak ada yang protes.
“Baru muncul ke publik belakangan ini. Mungkin ini karena sedang masa pilkel, karena saya dulunya bertanggung jawab atas pembangunan portal tersebut. Tetapi sekarang portal sudah dibongkar, dan mudah-mudahan sopir truk mengerti,” ucap Wisnu Wijaya. *des
Komentar