nusabali

DPRD Bali Bentuk Pansus Dana Pilgub 2024

  • www.nusabali.com-dprd-bali-bentuk-pansus-dana-pilgub-2024

DENPASAR, NusaBali
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana dalam hearing dengan KPU Bali di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Selasa (19/10) siang, memastikan Dewan Bali segera membahas dana cadangan Pilgub Bali 2024 sebesar Rp 255 miliar.

Dana sebesar ini akan dianggarkan secara multiyears dari tahun 2022 sampai tahun 2023. Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta legislatif memfinalkan Dana Pilgub Bali di DPRD Bali sampai menjadi NPHD (nota perjanjian hibah daerah), sehingga tidak lagi ada perubahan di tengah jalan.

Dalam pertemuan Komisi I dengan KPU Bali juga dibahas beberapa persoalan terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif/Pilpres 2024 dan Pilgub Bali 2024. Mulai penyederhanaan surat suara, persoalan data pemilih, hingga masalah penambahan kursi di Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, karena jumlah penduduknya sudah lebih dari 500.000 jiwa.

Dalam pertemuan kemarin juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Bali I Ketut Juliarta (Fraksi Gerindra), I Wayan Gunawan (Fraksi Golkar), I Made Rai Warsa (Fraksi PDIP) dan Dr Somvir (Fraksi NasDem). Sementara Ketua KPU Bali didampingi komisioner Gede John Darmawan dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Hadir juga Anggota Bawaslu Bali Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu I Ketut Sunadra. Sementara dari Pemprov Bali hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan, Catatan Sipil Putu Anom Agustina.

Ketua Komisi I, Nyoman Adnyana mengatakan dana cadangan Pilgub Bali 2024 dirancang Rp 255 miliar. Rinciannya dana tersebut akan dipasang di APBD Induk 2022 sebesar Rp 100 miliar. Kemudian sisanya akan dipasang di APBD Induk Tahun 2023. "Dana cadangan Pilgub Bali ini akan dianggarkan di tahun 2022 dan tahun 2023, kita mengakomodir dari usulan kawan-kawan di KPU Bali," ujar Adnyana.

Adnyana menyebutkan, untuk dana Pilgub Bali yang akan dianggarkan di APBD Induk 2022 sudah dibentuk Pansus (Panitia Khusus) yang akan  membahas Ranperda Inisiatif Dewan, sebagai dasar hukum penganggaran dana Pilgub Bali dalam pola bertahap ini. "Pansus untuk membahas Ranperda inisiatif dewan sudah kami bentuk," ujar politisi asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini.

Menurut Adnyana, dana Pilgub Bali yang nanti dianggarkan Rp 100 miliar di tahun 2022 akan ditempatkan pada bank pemerintah atau bank milik daerah dalam bentuk deposito. Dari pendapatan bunga deposito tersebut, bisa dipergunakan untuk tambahan dana cadangan Pilgub Bali yang dirancang total Rp 255 miliar.

Sementara, Ketua KPU Bali Agung Lidartawan kemarin menyampaikan supaya DPRD Bali memastikan dan mengawal penganggaran Pilgub Bali sampai tuntas dalam penandatanganan NPHD (nota perjanjian hibah daerah). "Seluruh kebutuhan anggaran yang kami ajukan sesuai mekanisme dan kami berharap bisa dikawal sampai final di NPHD. Berapa angka yang disetujui semua berproses, sisanya tentu akan kami kembalikan ke kas daerah," ujar Lidartawan dalam pertemuan, kemarin.

Lidartawan terang-terangan meminta komitmen dewan mengawal sampai tuntas proses penganggaran Pilgub Bali. Dengan komitmen semua dituntaskan dan selesai di DPRD Bali, tidak ada lagi pencabutan angka di tengah jalan. "Ya, saya menyampaikan hal tersebut, karena pengalaman di Pilgub Bali 2018, ada oknum yang mengaku sebagai pahlawan anggaran, menyelamatkan uang negara. Tahun 2018, di tengah jalan dana Pilgub Bali dipangkas lalu menyebut diri menyelamatkan uang negara," ujar Lidartawan usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Bali.

Padahal menurut Lidartawan kalau anggaran yang dituangkan dalam NPHD, kemudian ada sisa lebih maka dana itu kembali ke kas negara. "Bukan ke mana-mana itu anggaran, dikembalikan ke kas negara. Tidak ada yang boleh mengklaim menyelamatkan uang negara. Memang prosesnya begitu, yakni diusulkan KPU Bali ke pemerintah, kemudian dibahas di dewan bersama eksekutif, kemudian menjadi NPHD. Ada sisa usai Pilgub Bali, ya dikembalikan," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. *nat

Komentar