PDHI Gaungkan Intensifikasi Cegah Rabies
Sambut Program Desa Bali Kerthi Sejahtera
GIANYAR, NusaBali
Program Desa Bali Kerthi Sejahtera (DBKS) dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster, Sabtu (16/10), disambut hangat oleh pelbagai kalangan, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Cabang Bali.
Terkait DBKS ini, PDHI Bali menggaungkan agar masyarakat dan pemerintah di Bali mengintensifkan penanganan kasus rabies yang makin masif di desa-desa. Hal itu ditekankan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Cabang Bali Prof Dr Drh I Ketut Puja M Kes saat ditemui di Klinik Hewan Asu Bali, Lingkungan Candibaru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, Rabu (20/10). ‘’Kami sangat menaruh harapan bahwa Program Desa Bali Kerthi Sejahtera ini dapat mewujudkan Bali bebas rabies tahun 2030,’’ ujar guru besar Fakultas Peternakan Unud Denpasar ini.
PDHI Cabang Bali, lanjut Prof Puja, berharap pemerintah di Bali berkomitmen kuat agar Bali bebas rabies. DBKS mesti menyertakan sub program pengendalian penyakit zoonosis (penularan penyakit hewan ke manusia) baik dari anjing, kucing, dan kera. Selain itu, menjamin ketersediaan vaksinasi anjing, kucing dan kera. Sub program ini juga diisi dalam bentuk mengedukasi masyarakat dan merevitalisasi organisasi perangkat daerah (OPD) agar fungsi bidang Kesehatan Kewan lebih berdaya dan berhasil guna.
Prof Puja menyebut rabies salah satu persoalan laten di Bali. Karena telah banyak mematikan manusia dan hewan, serta mengancam rasa aman masyarakat. Sejak tahun 2008 sampai 2021, sedikitnya 180 orang meninggal karena gigitan anjing rabies. Akibatnya, banyak anjing terpaksa dieliminasi karena positif rabies dan dicurigai rabies karena kontak dengan anjing positif rabies. ‘’Pemerintah telah berusaha memutus rantai penyebaran rabies. Namun hasilnya harus lebih dimaksimalkan,’’ jelas guru besar veteriner asal Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar ini.
Menurutnya, sudah saatnya Bali fokus menangani rabies yang penularannnya di Bali sejak 13 tahun lalu. Beberapa hal yang perlu menjadi fokus, antara lain menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang rendah. Diantaranya, ASN dokter hewan ditugaskan di bagian yang tak berhubungan dengan kesehatan hewan. Di lain sisi, arus global mustahil dibendung hingga berakibat penyakit baru bersifat zoonosis akan makin melebar. Ditanya tentang peran PDHI Bali dalam program itu, Prof Puja mengaku 916 anggota PDHI Bali siap bersinergi dengan ASN khusus dalam pemberantasan rabies.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, penanganan rabies tak hanya tugas pemerintah, namun perlu kekuatan partisipatif, antara lain dengan desa adat. Desa adat perlu didorong membuat pararem tentang rabies. ‘’Karena itu, leading sector bidang ini perlu berkolaborasi dengan MDA (Majelis Desa Adat),’’ ujarnya.
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali drh I Made Candra mengharapkan perlu ada tambahan berupa sub program pengendalian penyakit rabies dalam Program Desa Bali Kerthi Sejahtera (DBKS) tersebut. Karena sub penanganan rabies ini tidak tertuang dalam buku panduan kerja Program Desa Bali Kerthi Sejahtera (DBKS) tersebut. ‘’Hal ini perlu kami komunikasikan lebih lanjut kepada pihak terkait,’’ jelasnya. *lsa
Komentar