Dana Bansos KPM Tidak Masuk Kas Daerah
DENPASAR, NusaBali.com – Terkait dengan dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Bali periode Juli-September 2021, ditegaskan tidak masuk dalam kas daerah.
"Tak sepeser pun dana bansos itu masuk ke kas daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena langsung ditransfer ke rekening maisng-masing KPM," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Dewa Gede Mahendra Putra, Kamis (21/10/2021).
Dewa Mahendra juga meluruskan besaran dana bansos KPM yang belum terealisasi yang disebut mencapai Rp 450 miliar, padahal sesungguhnya hanya sebesar Rp 6,6 miliar.
"Dalam penyaluran dana bansos KPM, Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota sifatnya hanya melaksanakan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam proses pencairan bansos tersebut," ucapnya.
Dia mengemukakan alur penyetoran data penerima bansos dimulai dari data keluarga kurang mampu yang diusulkan dari desa/kelurahan untuk dimasukkan di desa masing-masing, lanjut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG.
Data usulan akan direkapitulasi oleh Operator SIKS-NG yang ada di kabupaten/kota. Hasil rekapitulasi akan ditandatangani oleh kepala daerah dan diusulkan dimasukkan ke DTKS pusat.
Selanjutnya, dana bansos dari Kementerian Sosial disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BTN, BNI, BRI dan lainnya. Dana bansos ini ditransfer ke rekening tabungan penerima bansos.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol ini menambahkan pihaknya telah menginventarisasi sejumlah permasalahan yang mengakibatkan masih adanya dana bansos yang belum cair.
Persoalan itu, antara lain terblokirnya rekening karena ada penerima bantuan tidak menarik bantuan sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga sistem otomatis akan memblokir rekening penerima (dianggap tidak membutuhkan).
Persoalan lainnya adalah adanya kartu ganda dan penerima meninggal. Selain itu, ada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terdistribusi, karena tidak ditemukan atau ada di luar kota, pindah alamat, salah nama/orang dan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima.
Menyikapi hal ini, sesuai arahan Gubernur, pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mendorong agar kendala-kendala itu dapat teratasi dan pencairan bansos PKM bisa segera tuntas.
Pada kesempatan itu, Dewa Mahendra membeber besaran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat Bali dari Januari sampai Juni 2021 yang tercatat sebesar Rp 474,1 miliar.
Bantuan sosial itu terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214,88 miliar lebih dan Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259,21 miliar lebih
Pada periode Januari sampai Juni 2021, telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp313,6 miliar.
Berikutnya pada periode Juli sampai September 2021, Bali mendapat anggaran sebesar Rp 160,5 miliar yang terdiri atas PKH sebesar Rp 73,9 miliar untuk 106.859 KPM, dana BPNT sebesar Rp 86,6 miliar untuk 144.367 KPM.
Setelah dikalkulasi, total bantuan sosial yang sudah cair/terealisasi sampai saat ini mencapai Rp467,5 miliar terdiri atas realisasi periode Januari-Juni sebesar Rp 313,6 miliar dan Juli-September sebesar Rp 153,9 miliar.
"Jadi, bantuan sosial yang belum terealisasi hanya sebesar Rp 6,6 miliar yang terdiri atas program PKH untuk 3.701 KPM sebesar Rp 2,7 miliar dan program BPNT untuk 19.358 KPM sebesar Rp 3,9 miliar," ucap Dewa Mahendra.
Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada bank yang tergabung dalam Himbara sebagai bank penyalur dana bansos agar melakukan percepatan pencairan kepada KPM.
Selain itu, KPM diharapkan mempercepat perbaikan/penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur agar dana bansos cepat direalisasikan. *ant
Komentar