Dana Aci dan Insentif Tahun 2022 Dipasang Rp 88 Miliar
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung pada tahun 2022 memasang anggaran sebesar Rp 88 Miliar untuk dana aci serta insentif beberapa pimpinan bidang adat dan agama seperti sulinggih, pemangku, bendesa, pakaseh, serta pangliman.
Karena terjadi realokasi anggaran, maka pemberian dana aci diberikan dengan pertimbangan mencukupi untuk upakara dengan tingkatan alit atau paling sederhana.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung, Kamis (21/10). Dalam pemaparannya di hadapan dewan, Sudarwitha mengatakan dana aci dianggarkan dengan peruntukan untuk Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga yang ada di Gumi Keris. Termasuk upacara naimitika yadnya atau upacara yang bersifat isidentil seperti upacara atiwa-tiwa, ngenteg linggih, dan sebagainya.
“Terkait anggaran yang kami pasang Rp 88 miliar, angka ini masih bergerak. Kalau pagunya itu Rp 95 miliar, rinciannya ada. Tapi tentu angka ini masih bergerak sesuai arahan pimpinan,” jelas Sudarwitha.
Mantan Camat Petang ini menambahkan, karena dana aci serta insentif pimpinan bidang adat dan agama juga mengalami rasionalisasi anggaran, maka pemberiannya bersifat motivasi. Maksudnya, dana aci yang diberikan mencukupi untuk upakara tingkat paling sederhana. “Kalau sebelumnya itu (pemberian dana aci) bersifat membebaskan atau menggratiskan. Kalau sekarang sifatnya motivasi. Artinya dana yang diberikan mencukupi untuk upacara dengan tingkatan alit (paling sederhana). Artinya masih ada perhatian dan punia bhakti dari Pemda kepada masyarakat atau pelaksana upacara,” katanya.
Sementara itu untuk insentif sulinggih, pemangku, bendesa, pakaseh, kelian banjar adat, serta pangliman juga mengalami rasionalisasi anggaran. Insentif yang diberikan saat ini untuk Sulinggih Rp 750 ribu, Pemangku Sad Kahyangan Rp 600 ribu, Pemangku Kahyangan Tiga/Prajapati Rp 500 ribu, Bandesa Rp 1.250.000, Kelian Banjar Adat Rp 1 juta, Pakaseh Rp 1,5 juta, dan Pangliman Rp 750 ribu.
Dikatakan, realisasi pemberian dana aci maupun intensif hingga saat ini masih berjalan meskipun terkena rasionalisasi. Jika tahun sebelumnya per bulan realisasi dana aci mencapai lebih dari Rp 2 miliar, namun kini realisasinya Rp 1,25 miliar. Sedangkan realisasi intensif saat ini sebesar Rp 1,8 miliar. “Untuk hibah dana aci, kita tidak ada yang tidak cair. Tetapi jumlahnya memang terdapat realokasi dan refocusing,” kata Sudarwitha. *ind
Komentar